Malang – News PATROLI.COM –
Sebuah rumah yang terlihat sebagai kantor Event Organizer (EO) di Jalan Bukit Barisan, Klojen, Kota Malang digerebek polisi diduga terkait dengan tindak kejahatan peredaran narkoba pada Selasa (2/7). Rumah tersebut segera dipasang garis polisi untuk mengamankan lokasi kejadian.
Belakangan diketahui rumah tersebut merupakan pabrik rahasia produsen ganja sintetis. Keberadaan pabrik ganja sintetis itu hasil pengembangan kasus sebelumnya di Jakarta Selatan.
Dalam kasus sebelumnya polisi menemukan lokasi transit narkoba jenis ganja sintetis di salah satu apartemen yang berada di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan
“Ini merupakan hasil pengembangan dari temuan tempat transit sinte di wilayah Kalibata. Saat itu kami mengamankan 23 kg sinte (ganja sintetis),” kata Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada saat press release di Kota Malang, Rabu (3/7/2024).
“Dari hasil pengembangan dan melakukan profiling, kami dapat petunjuk bahwa barang itu berasal dari pabrik di Malang. Kami telusuri dan berhasil mengungkap clandestine laboratry di Malang pada 2 Juli 2024 kemarin,” terangnya.
“Untuk di Malang kami mengamankan 5 tersangka warga Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Mereka adalah FP (21), DA (24), AR (21), YC (23), SS (28),” sambungnya.
Wahyu menjelaskan pabrik narkoba di Malang ini memproduksi 3 jenis produk. Selain ganja sintetis (tembakau gorilla), juga ekstasi dan xanax (obat penenang).
Pabrik Ganja Dikendalikan dari Malaysia
Wahyu menjelaskan, dalam pembuatan 3 jenis narkoba itu para tersangka dipandu atau diarahkan oleh seorang WNA Malaysia. Panduan itu dilakukan dari jarak jauh dengan fasilitas daring aplikasi video conference.
“Para pelaku dan pengendali ini tidak saling kenal karena mereka dikendalikan melalui televisi. Tidak menggunakan (menampilkan) wajah, hanya menggunakan suara,” papar Wahyu.
Polisi akan mengembangkan kasus ini dengan mengidentifikasi WNA yang memberikan panduan pembuatan 3 jenis narkoba termasuk ganja sintetis tersebut. Hingga saat ini proses pendalaman masih dilakukan.
Pabrik Narkoba Terbesar yang Pernah Diungkap
Menurut Wahyu, dalam penggerebekan di Kota Malang, pihaknya mengamankan 1,2 ton ganja sintetis siap edar dan bahan baku setara 2 ton yang siap diproduksi di rumah itu.
“Barang bukti yang diamankan yakni ganja sintetis seberat 1,2 ton, 25 ribu butir pil ekstasi, 25 ribu butir pil xanax,” terang Wahyu.
“Kami juga menemukan 40 kilogram bahan baku yang setara dengan 2 ton produk jadi. Total zat kimia yang kami amankan bisa diproduksi menjadi 2,1 juta butir pil ekstasi,” ujarnya.
Tidak hanya itu, polisi juga menemukan sejumlah peralatan yang digunakan untuk memproduksi ganja sintetis dan produk narkoba lainnya di rumah tersebut. Di antaranya adalah mesin pencacah.
“Selain itu, di dalam pabrik narkoba tersebut juga ditemukan adanya mesin pencacah, mesin pencetak, mesin pemanas, beserta cooler-nya,” katanya.
Wahyu menyatakan bahwa clandestine laboratory produsen ganja sintetis di Kota Malang itu merupakan yang terbesar di Indonesia. Sebab sebelumnya polisi belum pernah mengungkap barang sitaan ganja sintetis sebesar itu.
“Jadi kenapa ini disebut terbesar di Indonesia, karena 1,2 ton sinte ini adalah yang terbesar kami ungkap di Indonesia,” tandasnya. (Tok)
Baca juga berita lainnya di Google News