Sementara masing-masing satu (1) lokasi di Kecamatan Kalitidu dan Kecamatan Ngasem yaitu Makam IKK Kalitidu, Desa Mojosari, Kecamatan Kalitidu dan Makam IKK Ngasem Desa Sendangrejo, Kecamatan Ngasem.
“Pemeliharaan makam ini dilaksanakan mulai 2021,” ujar Kepala Bidang Penerangan Jalan Umum, Sarana dan Prasarana Dinas PKP Cipta Karya Sarifuddin, Rabu (4/1/2023).
Pihaknya menjelaskan, bagi warga yang mengajukan pemeliharaan makam, baik itu perseorangan maupun kelompok masyarakat bisa melalui pemerintah desa.
Sementara pada 2021, pemeliharaan pagar makam ada empat (4) lokasi. Tepatnya di Makam Kanjeng Sumantri Kel. Mojokampung; Makam Non Muslim Kelurahan Ngrowo; Makam Non Muslim Jalan Lettu Suyitno; dan Makam Kelurahan Mojokampung.
“Jika ditotal, untuk pemeliharaan pagar makam saja sejak 2021 sampai dengan 2022 sudah terealisasi di 13 lokasi,” imbuhnya. (eko/kmf)