Lampung Utara – News PATROLI.COM –
Dalam rangka Pencapaian Progres e-Coklit oleh Petugas Pantarlih yang ada di TPS, Panitia Pemilihan Kecamatan ( PPK ) Kecamatan Kotabumi Selatan menggelar Rapat Kordinasi bersama Panita Pemilihan Suara ( PPS ) Sekecamatan setempat.
Hal ini guna mengetahui Progres coklit Pilkada serentak tahun 2024, yang telah berlangsung sejak tanggal 24 Juni 2024 dan sampai dengan 24 Juli 2024, selama 1 bulan saja.
Diketahui Kegiatan Coklit ini dilakukan secara online berbasis sistem elektronik atau disebut e-coklit.
Rakor tersebut berlangsung di Aula Kecamatan setempat, Yang dihadiri langsung oleh Komisioner KPU Lampung Utara Divisi Data Informasi, Yansen Atik. SE.M.Si., beserta jajaran nya, dan Komisioner Bawaslu Lampung Utara, Divisi Pengawasan, Mad Akhir. S.Pd. dan jajaran nya, Ketua PPK Kecamatan Kotabumi Selatan Zuheri,SH dan jajaran nya, serta seluruh PPS Sekecamtan setempat. Selasa (9/7/2024) pukul 13.00 Wib.
Ketua Panitia Pemilihan Kecamtan (PPK) Zuheri,SH, mengucapkan terimaksi kepada kawan-kawan dari KPU Lampung Utara, Komisioner Bawaslu Lampung Utara beserta rombongan nya, serta kawan-kawan PPK dan PPS swkecamatan kotabumi Selatan.
” Alhamdulillah pada siang hari ini kita berkumpul di aula Kecamatan dan dihadiri langsung oleh komisioner KPU ,Divisi Data dan Informasi (Datin) dan Komisioner Bawaslu Divisi Pengawasan, Mat Akhir, S.Pd.

Di ingatkan Zuheri,, dalam rapat koordinasi ini, pembahasan progres coklik yang sudah berjalan guna mengetahui Pencapaian persentase sudah berapa persen, hal ini dipandang perlu di bahas, karena waktu kita memang sudah tidak lama lagi.” Jelas Zuheri.
Ditempat yang sama, komisioner KPU Lampung Utara Divisi Data dan Informasi (Datin), Yansen Atik, SE.M.Si, memberikan penjelasan tentang pencoklitan yang dikerjakan pantarlih.
“Pastikan kode 8 itu , pemilih sudah masuk ke TPS. Jangan dimasukan kode 8 apabila pemilih itu blm masuk di TPS . Saling koordinasi antar petugas Pantarlih. Ingat menghilang hak pilih itu pidana”, jelasnya.
Senada di sampaikan, Komisioner Bawaslu Divisi Pengawasan, Mad Akhir,S.Pd, berpesan kepada PPK dan PPS, tugas dari Bawaslu ada Pengawasan dan Pencegahan, jika ada permasalahan dilapangan mari kita selesaikan dan duduk bersama, kendala dan masalah yang yang kita hadapi.menjadi tanggung jawab kita bersama terutama Bawaslu karena tugas Bawaslu adalah mengawal Hak Pilih Masyarakat dan Pastikan masyarakat mendapatkan hak Pilihnya.
Lebih lanjut , sambung Mar Akhir, dalam mengawal penyusunan daftar pemilih ini perlu pencermatan kita semua dan kami sebagai pengawas juga harus memberikan masukan-masukan hasil dari pada pengawasan pengawasan kami, yang selalu kami terapkan bahwa saling koordinasi itu menjadi penting koordinasi kolaborasi kemudian sama-sama mencari solusi dari permasalahan yang ada.
Lanjutnya, tugas kami adalah, mengawasi, mencegah, dan bertindak. Saling Komunikasi adalah bentuk pencegahan dari pada Bawaslu, oleh karena itu perlu menjadi perhatian kita semua selagi masih ada waktu yang masih tersisa 2 minggu. kita akan memberikan masukan-masukan tentunya saran-saran perbaikan agar dapat bermanfaat.” Pungkasnya. (Heriyadi)
Baca juga berita lainnya di Google News