Selanjutnya, petugas membawa ke tiga PSK tersebut ke kantor Satpol PP untuk di bina dan menulis surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya. “Sebelum dipulangkan ke rumahnya masing-masing, ketiga PSK tersebut di data dan dilakukan pembinaan serta menulis surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi,“ jelas Sopan.
Tak hanya itu yang disampaikan Sopan Efendi, namun dia menegaskan bahwa, Satpol PP Kabupaten Situbondo akan terus melakukan patroli ke eks lokalisasi dan warung remang-remang yang berpotensi dijadikan tempat mangkal para PSK tersebut. “Kita akan gencar melaksanakan patroli ke tempat-tempat yang berpotensi dijadikan mangkal para PSK tersebut,” pungkasnya.
Sementara itu, Romlah mengatakan bahwa dirinya terpaksa menjajahkan diri kepada laki-laki hidung belang. “Saya terpaksa bekerja seperti ini. Hal ini saya lakukan untuk menghidupi anak dan orang tuanya,” jelasnya.(Dedy)