banner 700x256

Pejabat Eselon II Pemprov SulSel Dicopot, DPRD Pun Angkat Bicara

banner 120x600
banner 336x280

Makassar – News PATROLI.COM –

Pasca pencopotan pejabat eselon II di lingkungan Pemprov SulSel menimbulkan kegelisahan diantara sekian puluh ASN yang menduduki jabatan baik tingkat eselon IV III maupun eselon II harap harap cemas menghantui membuat mereka bekerja tidak fokus.

Pencopotan secara tiba-tiba dan pemberian sanksi demosi yang dialami beberapa pejabat Pemprov Sulsel baru-baru ini, menjadi perhatian dan sorotan DPRD setempat.

Pihak DPRD Sulsel pun mengaku bersedia memfasilitasi  laporan pejabat yang dicopot tersebut untuk ditindaklanjuti ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), jika ingin mencari keadilan karena merasa pencopotan dan sanksi yang diterima tidak sesuai mekanisme dan aturan.

Silahkan lapor ke Komisi ASN, nanti ditembuskan ke DPRD. Kan dia punya kewenangan di KASN. Nanti sebagai bentuk pengawasan dewan, ditembuskan ke dewan. Dewan tentu akan merespon semua laporan masyarakat, kan pegawai juga masyarakat,” kata Wakil Ketua Komisi A DPRD Sulsel, Arfandy Idris, kepada awak media pekan lalu.

Arfandy mengatakan, mekanisme pencopotan pejabat harusnya tidak serta merta langsung dilakukan melalui surat keputusan. Akan tetapi, ada proses yang harus dilalui. Pasalnya, ini menyangkut karir seorang ASN.

“Kalau kita lihat, ini (pencopotan pejabat secara tiba-tiba) tidak sesuai. Karena itu kan harus berproses. Kalau namanya berproses kan butuh waktu. Tapi ini tidak ada waktunya, langsung saja dicopot,” ujarnya.
Menurut Arfandy, mekanisme pencopotan terhadap pejabat seharusnya dilakukan dengan terlebih dahulu memastikan hasil pengawasan oleh Inspektorat, untuk menegetahui secara pasti apakah pejabat yang bersangkutan memang betul masuk dalam kategori pelanggaran berat atau ada indikasi lain.

Meski pencopotan merupakan kewenangan Gubernur, lanjut Arfandy, tapi tidak dibenarkan jika itu dilakukan dengan pertimbangan subjektif dan tidak mempertimbangkan kebutuhan.

“Gubernur memang berwenang mengganti, cuma kan tidak boleh melanggar. Bahwa dia harus berdasar pada arah kebijakan, tapi mengganti itu kan harus sesuai dengan kebutuhan, bukan berdasar pada suka tidak suka, atau bukan berdasar pada semena-mena,” pungkasnya.

Baca juga :  Tingkatkan Pendapatan Asli Daerah, DPRD Sidoarjo Dorong Pembayaran Pajak secara Digital

Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Sulsel, Ni’matullah RB mengungkap bahwa para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemprov Sulsel, khususnya pejabat eselon II belakngan ini bekerja dalam kondisi tidak tenang dan penuh kekhawatiran karena bisa secara tiba-tiba dicopot atau dimutasi dari jabatannya.

Informasi ini, kata dia, didapat langsung dari para ASN yang mengeluh kepada para anggota dewan.
“Ya tempat mengeluh nya mereka itu kan di DPRD, kita juga bisa memaklumi,” kata Ni’matullah, usai rapat paripurna pengumuman penetapan akhir masa jabatan Andi Sudirman sebagai Gubernur Sulsel, Jumat (4/8/2023).

Ia mengatakan, kondisi seperti ini justru membuat kinerja ASN tidak berjalan dengan efektif.
“Artinya kinerjanya itu sangat tidak memadai karena dia (ASN) sibuk menjaga posisinya supaya tidak diganti,” ujarnya.

Menurut Ni’matullah, meski Kebijakan mutasi ASN di Pemprov Sulsel menjadi kewenangan pembina kepegawaian tertinggi dalam hal ini gubernur, tapi tetap saja hal itu tak boleh dilakukan seenaknya.

“Kami di DPRD sangat prihatin dengan fenomena mudahnya formasi kepala OPD itu berganti. Meski kita tahu ini kewenangan gubernur melakukan pergantian, mutasi dan sebagainya, tetapi itu membuat pemerintahan sangat tidak stabil,” imbuhnya.

Selain kepala dinas, lanjut Ni’matullah, tekanan atau kekhawatiran yang sama juga membayangi para ASN setingkat eselon III dan IV di lingkup Pemprov Sulsel, sehingga hal ini membuat kinerja mereka tentunya tidak berjalan profesional.

“Bagaimana memulihkan mental psikologi para ASN baik eselon III, eselon IV, terutama eselon II, supaya mereka bisa kerja profesional sesuai kompetensi. Bukan kerja karena tekanan, pungkasnya.

(Irwan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *