banner 700x256

Pelaku Pembakaran Penginapan Oi Wobo Diamankan Polres Bima Kota

banner 120x600
banner 336x280

Bima – News PATROLI.COM –

Aksi cepat jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Bima Kota, Polda NTB berhasil menangkap Seorang pria berinisial GS (47)  atas dugaan pembakaran penginapan di kawasan Pemandian Oi Wobo, Kecamatan Wawo, Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Penangkapan dilakukan pada Selasa malam (11/11/2025) sekitar pukul 23.30 WITA di Kelurahan Rabadompu, Kecamatan Raba, Kota Bima. Informasi ini dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Bima Kota, AKP Dwi Kurniawan Kusuma Putra, S.Tr.K., S.I.K.

Menurut AKP Dwi Kurniawan, keberhasilan penangkapan ini berkat laporan masyarakat terkait kebakaran di penginapan kolam renang Oi Wobo, Wawo. Petugas yang menerima laporan langsung bergerak cepat melakukan koordinasi dengan Polsek Wawo untuk penyelidikan di lapangan.

“Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa terduga pelaku GS mengalami depresi dan sempat menolak diamankan. Bahkan, ia mengancam akan melakukan tindakan bunuh diri menggunakan pisau kater,” ungkap Dwi Kurniawan dalam keterangan resminya, Rabu (12/11/2025).

Mendapat informasi situasi yang cukup riskan, polisi segera melakukan pendekatan persuasif. Dengan langkah hati-hati dan penuh kehati-hatian, petugas akhirnya berhasil menenangkan dan mengamankan GS tanpa perlawanan.

Baca juga :  Kasus Dugaan Penganiayaan Relawan Zaenal Dilaporkan ke Polisi, Advokat Sakty Sebut Tidak Ada Kata Damai

Dalam proses penangkapan tersebut, lanjut dia, polisi turut mengamankan satu bilah pisau kater yang disimpan pelaku di saku celananya. Barang bukti tersebut kini telah disita sebagai bagian dari proses penyelidikan lebih lanjut.

Setelah berhasil diamankan, GS langsung dibawa ke Mapolres Bima Kota untuk menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Sat Reskrim. Polisi kini tengah mendalami motif di balik aksi pembakaran tersebut, termasuk kondisi psikologis pelaku yang diduga mengalami gangguan mental.

“Proses hukum tetap kami jalankan secara profesional dan sesuai dengan prosedur. Kami akan mengusut tuntas motif serta latar belakang tindakannya,” tegas Kasat Reskrim Polres Bima Kota.

Pihak kepolisian kini fokus pada dua aspek yakni pendalaman motif pembakaran serta pemeriksaan kondisi kejiwaan pelaku. Pemeriksaan dilakukan dengan melibatkan tenaga medis profesional untuk memastikan penanganan sesuai ketentuan hukum dan HAM.

“Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak mengambil tindakan sendiri serta selalu melaporkan kejadian mencurigakan kepada pihak berwajib. Kolaborasi dengan masyarakat sangat penting agar situasi kamtibmas tetap terjaga,” tutup AKP Dwi Kurniawan. (Ony)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *