Banner Berdiri Dalam Berita 2
Banner Berdiri Dalam Berita 2
banner 700x256

Pelaku Pencurian Biji Kopi Diringkus Unit Reskrim Polsek Sukorejo Polres Kendal

Favicon
Pelaku Pencurian Biji Kopi Di Ringkus Polisi
banner 120x600
banner 336x280

Kendal, News PATROLI.COM

Unit reskrim Polsek Sukorejo, Polres Kendal, berhasil meringkus Agus (24) warga kelurahan Panjang kecamatan Magelang Tengah, Kota Magelang, Rabu, (24/8/2022) dinihari.

Agus merupakan satu dari tiga pelaku pembobolan kios hasil bumi di komplek kios terminal Sukorejo.
Pelaku berhasil membawa dua karung yang berisi biji kopi dengan berat 150kg.
“Rabu dinihari, salah satu pelaku curat berhasil kami tangkap. Yang dicuri biji kopi sebanyak dua karung dengan berat 150kg,” kata Kapolsek Sukorejo, AKP Sugeng, Rabu (24/8/2022).

Kejadian ini berawal saat penjaga keamanan komplek kios terminal Sukorejo merasa curiga dengan adanya mobil berplat nomor polisi B yang mondar mandir di dalam terminal Sukorejo tengah malam.
Kemudian mobil berwarna silver tersebut berhenti dan penjaga keamanan langsung melapor ke polsek Sukorejo.

“Penjaga keamanan kios komplek terminal Sukorejo melihat ada mobil berplat nomor B mondar mandir dan berhenti di depan salah satu kios. Penjaga keamanan ini lapor ke polsek Sukorejo,” jelasnya.

Dari laporan penjaga keamanan, petugas langsung mendatangi lokasi.
Kedatangan petugas ke lokasi diketahui para pelaku hingga para pelaku melarikan diri dengan kendaraannya.

Baca juga : Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Buleleng Berhasil Ringkus DPO Narkoba di Denpasar Bali

“Ada laporan dari penjaga keamanan dan anggota kami segera mendatamgi lokasi. Kedatangan anggota kami diketahui para pelaku dan para pelaku ini langsung kabur dengan mobilnya,” terangnya.
Kemudian petugas melakukan pengejaran terhadap pelaku dan aksi kejar-kejaranpun terjadi.

“Ketika pelaku kabur, anggota kami langsung melakukan pengejaran. Mobil pelaku ini ngebut dengan kecepatan tinggi, kami juga terus mengejarnya dan didepan kantor Koramil Patean sempat dihadang mobil petugas namun pelaku bisa lolos. Kanit reskrim yang saat itu naik sepeda motor melanjutkan mengejar pelaku,” tambahnya.

Karena tidak bisa mengendalikan laju kendaaraannya yang kencang, mobil pelaku menabrak tugu desa di daerah kecamatan Patean.
Tiga pelaku juga berupaya kabur meninggalkan mobilnya menuju area perkebunan.

“Saat pengejaran, mobil kami sempat tertinggal dengan mobil pelaku. Kami dapati tugu desa di Patean hancur karena ditabrak mobil pelaku yang melaju kencang, mungkin pengemudi tidak bisa mengendalikannya. Ketiga pelaku ini kabur ke area perkebunan, mobil dan isinya ditinggal di lokasi,” lanjutnya.
Dibantu warga sekitar, polisi melakukan pengejaran di perkebunan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *