Wonogiri – News PATROLI.COM –
Polres Wonogiri Polda Jateng berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penganiayaan yang terjadi beberapa waktu lalu di sekitar Gudang beton Kerdukepik Rt 01 Rw 01 Desa Giripurwo Kec Kab Wonogiri.
Kapolres Wonogiri AKBP Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, SH., SIK., MM., MSi., Melalui Kasi Humas Polres Wonogiri AKP Anom Prabowo, SH., MH., menyampaikan, setelah pihaknya melakukan berbagai upaya penyelidikan, akhirnya Sat Reskrim Polres Wonogiri berhasil mengungkap Pelaku kasus dugaan tindak pidana penganiayaan tersebut. Pelaku berinisial M alias Bagong (51 Th) yang merupakan Eksekutor dalam kasus itu. Hal ini disampaikan Humas Polres Wonogiri, Kamis (19/10/2023)
Dari hasil penyelidikan terungkap bahwa Pelaku M alias BG melakukan penganiayaan kepada Sumarman (57 Th).
Disentil soal motif dari Kasus penganiayaan tersebut terjadi, Kasi Humas mengatakan, karena adanya dendam pribadi antara korban dan pelaku. Namun pada prinsipnya, Kasi Humas menambahkan, kasus ini akan ditangani dan di proses sebagaimana hukum yang berlaku, hingga kasusnya selesai.