Banner Berdiri Dalam Berita 2
Banner Berdiri Dalam Berita 2
banner 700x256

Pelaku Penganiayaan di Gudang Beton Kerdukepik Berhasil Dibekuk Sat Reskrim Polres Wonogiri

Marsudi
Gambar WhatsApp 2023 10 20 Pukul 15.16.34 0d6dd733 E1697790121279
banner 120x600
banner 336x280

Wonogiri – News PATROLI.COM –

Polres Wonogiri Polda Jateng berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penganiayaan yang terjadi beberapa waktu lalu di sekitar Gudang beton Kerdukepik Rt 01 Rw 01 Desa Giripurwo Kec Kab Wonogiri.

Kapolres Wonogiri AKBP Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, SH., SIK., MM., MSi., Melalui Kasi Humas Polres Wonogiri AKP Anom Prabowo, SH., MH., menyampaikan, setelah pihaknya melakukan berbagai upaya penyelidikan, akhirnya Sat Reskrim Polres Wonogiri berhasil mengungkap Pelaku kasus dugaan tindak pidana penganiayaan tersebut. Pelaku berinisial M alias Bagong (51 Th) yang merupakan Eksekutor dalam kasus itu. Hal ini disampaikan Humas Polres Wonogiri, Kamis (19/10/2023)

Dari hasil penyelidikan terungkap bahwa Pelaku M alias BG melakukan penganiayaan kepada Sumarman (57 Th).

Disentil soal motif dari Kasus penganiayaan tersebut terjadi, Kasi Humas mengatakan, karena adanya dendam pribadi antara korban dan pelaku. Namun pada prinsipnya, Kasi Humas menambahkan, kasus ini akan ditangani dan di proses sebagaimana hukum yang berlaku, hingga kasusnya selesai.

“Selain memberikan efek jera kepada pelaku karena perbuatan mereka, juga agar menjadi pelajaran kepada yang lain, agar tidak ada lagi kejadian serupa,” ucapnya.

Baca juga : Kapolres Wonogiri Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat PNS Polri

Lanjut Kasi Humas mengatakan, berdasarkan Laporan Polisi: LP / B / 49 / X / 2023 / SPKT. SATRESKRIM / POLRES WONOGIRI / POLDA JATENG, Tanggal 17 Oktober 2023 tentang dugaan Peristiwa penganiayaan. M alias Bagong di disangkakan dengan Pasal 351 KUHPidana dengan ancaman Lima Tahun Penjara.

Selebihnya Kasi Humas menyampaikan, bahwa sebetulnya korban S (56 Th) tidak ada masalah berarti dengan Pelaku. Dan pada saat kejadian pada bulan Agustus lalu, tepatnya hari Senin tanggal 21 Agustus 2023, sekitar Pukul 16.00 WIB lalu, Korban ketika berada di Gudang Beton Dsn Kerdukepik RT 1 RW 1 Giripurwo Wonogiri.

Saat korban sedang mandi tiba-tiba didatangi pelaku dan pelaku langsung melayangkan parang ke arah korban dan mengakibatkan telinga korban robek.

Tidak sampai disitu, korban yang sudah bersimbah darah kembali di tebas pelaku mengunakan parang, namun mengenai punggung korban. Dalam keadaan terluka korban berlari meminta pertolongan warga sekitar. Korban lalu di tolong oleh warga sekitar. Melihat kejadian itu pelaku langsung melarikan diri. (Marsudi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *