Hanim menyebut petugas Imigrasi ini menerima dana ‘pelicin’ untuk mempermudah keberangkatan calon pendonor, dengan biaya yang dikeluarkan setiap kali berangkat berkisar Rp3,5-Rp3,7 juta.
“Biaya itu untuk melancarkan pemberangkatan. Jadi nggak ada pertanyaan-pertanyaan kepada anak-anak saat di loket, langsung lolos screening,” jelasnya.
Hanim tidak menyebutkan jika petugas imigrasi yang dimaksud adalah AH yang saat ini sudah jadi tersangka.
Meski demikian, menurut Hanim, petugas Imigrasi yang membantu keberangkatan mereka ini sebenarnya tidak tahu dengan pasti bisnis jual beli organ ginjal yang dilakukan komplotan Hanim. Petugas tersebut hanya tahu bahwa komplotan itu berangkat ke Kamboja sebagai sindikat judi online.
Ia mengatakan petugas imigrasi pun tidak ambil pusing dengan alasan judi online tersebut, meski judi online juga kegiatan ilegal.
“Yang penting mereka itu ikut membantu saja,” kata Kepala Sub Bagian Humas Ditjen Imigrasi, Ahmad Nursaleh, melalui pesan singkat tapi saat ini belum bisa memberikan keterangan resmi.
Sindikat perdagangan ginjal dari Indonesia yang berbasis di Kamboja ditangkap aparat kepolisian.
Total ada 12 orang yang ditangkap, sembilan orang merupakan sindikat dalam negeri, satu orang sindikat luar negeri, dan satu petugas imigrasi berinisial AH, sementara satu orang lagi diduga merupakan anggota polisi berinisial Aipda M. (Dedy)