Sumbawa – NewsPATROLI.COM –
Pelarian seorang buronan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) selama hampir empat bulan berakhir di tangan polisi. Pria berinisial AM (55) diciduk personel Polsek Utan, Polres Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Sabtu (9/8/2025) di depan Mako Polsek Utan, saat hendak melarikan diri ke Jawa Timur menggunakan bus antarprovinsi.
Kapolsek Utan AKP Awaluddin, S.AP., M.M.Inov, menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari laporan warga berinisial S (43) pada 14 April 2025. Korban melaporkan kehilangan sepeda motor Yamaha Jupiter MX miliknya yang diparkir di belakang rumah di Dusun Jorok Tengah, Desa Jorok, Kecamatan Utan.
“Pada 25 April 2025, sepeda motor korban ditemukan di dalam bangunan sarang walet yang dijaga oleh terduga pelaku G. Saat petugas tiba, G dan AM mencoba kabur. G berhasil diamankan, namun AM lolos dan masuk daftar pencarian orang (DPO),” ujar Kapolsek.
Informasi terbaru diterima Unit Reskrim Polsek Utan pada 9 Agustus 2025. AM dikabarkan akan kabur ke Jawa Timur menggunakan bus Safari Darma Raya dari Terminal Sumbawa. Polisi segera melakukan penghadangan, hingga akhirnya menemukan AM di dalam bus dan langsung membekuknya tanpa perlawanan.
Kapolsek Utan menegaskan, keberhasilan penangkapan ini merupakan buah kerja keras tim di lapangan. Saat ini, AM dan rekannya G beserta barang bukti satu unit Yamaha Jupiter MX telah diamankan di Polsek Utan untuk proses hukum lebih lanjut. Keduanya dijerat pasal terkait tindak pidana pencurian kendaraan bermotor.
“Kami berkomitmen memberantas kejahatan curanmor dan menjaga rasa aman masyarakat. Warga diimbau untuk selalu waspada, memarkir kendaraan di tempat aman, dan menggunakan kunci ganda,” tandas AKP Awaluddin. (Ony)










