Mojokerto – News PATROLI. COM –
Imbas dari sering terjadinya kecelakaan lalu lintas ( Laka Lantas ) tepatnya. di jalan Raya Puloniti, Bangsal Mojokerto yang persisnya berada didepan SPN ( Sekolah Polisi Negara ) Mojokerto, yakni adanya median jalan pemisah jalur laju lalu lintas atau yang sering disebut Separator Jalan akhirnya dibongkar oleh pihak Direktorat Jenderal Bina Marga ( DJBM ) Kementrian Pekerjaan Umum Jawa Timur, pada Senin siang, 5 Mei 2025.
Pembongkaran media jalan yang dituding sebagai penyebab terjadinya kecelakaan arah Mojosari ini terbilang sangat istimewa, karena dihadiri langsung angsung oleh
Anggota DPR RI Komisi 5 Reni Astuti, S.Si, M.PSDM, Anggota DPR RI Komisi 12 , Hj. Meitri Citra Wardani, S.H, yang didampingi Semua Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto dari PKS, diantaranya H. Imam Sutarso, S.E., Sugiyanto, Gus Arif Afifuddin, S.E. dan H. Salahuddin. SH.
Selain dari kalangan Dewan tampak hadir dari Polres Mojokerto yang diwakili oleh Kanit Gakkum Satlantas Polres Mojokerto, Ipda Beni Hermawan SH, serta Kepala DPRKP2 Kabupaten Mojokerto Drs. Rachmat Suharyono. M.Si.
Sementara itu Anggota DPR RI komisi 5 Reni Astuti menyampaikan bahwa pembongkaran median jalan yang berada di depan SPN ini dilakukan atas masukan dari masyarakat, mengingat ditempat ini sering terjadi laka lalu lintas. ” Semoga setelah dibongkar nanti, tidak ada lagi kejadian kecelakaan ditempat ini, pembongkaran juga bakal dilanjutkan dengan perbaikan jalan juga termasuk lampu penerangan jalan raya,” kata Reni Astuti.

Sebelum pembongkaran kata Reni Astuti semua pihak sudah melakukan metigasi dan rembukan serta kesepakatan bersama dengan harapan tak ada lagi korban jiwa maupun kerugian material akibat laka disekitar tempat ini,” harap Reni Astuti.
Hal senada juga dikatakan oleh Anggota DPR RI Praksi PKS Hj. Meitri bahwa selain masukan dari masyarakat, pembongkaran median jalan ini juga sudah melalui proses rapat kordinasi yang sudah dilakukan sebelum pembongkaran. “
Dijelaskan oleh Anggota DPR RI dari Dapil 10 Jatim ini, bahwa Keputusan pembongkaran separator jalan itu adalah hasil rapat koordinasi penanganan kecelakaan lalu lintas di ruas jalan depan SPN Polda Jatim yang digelar di ruang Satya Bina Karya Pemkab Mojokerto pada Jumat (2/5/2015).
” Dalam Rakor tersebut dihadiri dari berbagai pihak termasuk Polres Mojokerto, SPN Polda Jatim, BBPJN Jatim-Bali, BPTD Kelas II Jatim, forkopimca hingga hingga melibatkan perangkat desa kecamatan Bangsal,” ucap Hj. Meitri didampingi Seluruh Anggota Praksi PKS DPRD Kabupaten Mojokerto, H. Imam Sutarso, Arif Afifuddin, Sugiyanto dan H. Salahuddin.
Menurut Hj. Meitri yang merupakan Putri pengusaha sukses di Mojokerto ini, bahwa dari berbagai informasi yang kami terima, maka kami terpanggil untuk hadir dan menyaksikan pembongkaran separator median jalan yang ada di jalan Raya Bangsal Mojokerto yang acap kali dibilang sebagai penyebab terjadinya kecelakaan lalu lintas di area Jalan Raya Bangsa atau tepatnya di depan SPN Mojokerto ini.
Ditempat yang sama PPK DBJM Jatim Sekar menjelaskan pembongkaran median jalan bakal diselesaikan selama dua pekan, nanti termasuk penambalan jalan yang habis dibongkar.
Disinggung soal mitigasi pelebaran jalan, belum bisa menyampaikan, lantaran semua perlu perencanaan penganggaran, dan jalan ini masuk kategori jalan Provinsi Jawa Timur,” ucap Sekar mengakhiri wawancara nya kepada para wartawan. ( Rin / Ton )
















