Sumenep – News PATROLI.COM –
Pemerintahan desa Kalianget timur bersama warga menolak adanya dermaga baru, yang akhir-akhir ini di bangun ibu (Hlm) selaku warga Gersik putih kecamatan gapura kabupaten sumenep, Rabu, (22/03/2023)
Dalam pembangunan dermaga tersebut warga Kalianget timur turun ke lokasi jam 09.30 wib dengan menyuarakan reaksi tolak dermaga.
Pasalnya dermaga yang dibangun tepat berada di peta jalan desa Kalianget timur sesuai dengan yang di katakan oleh kepala Kalianget Timur kec. Kalianget Kabupaten Sumenep, hal itu karna ada aksi, hingga warga bereaksi spontan
Warga Kalianget timur yang tinggal di sekitar Lokasi hadir kelokasi pembangunan Dermaga Kapal penumpang Tongkang yaitu (Zn) dan ibu (Hlm)yang diduga belum mengantongi izin operasi tongkang trayek yang sudah berani membuat dermaga baru di pelabuhan tongkang gresik putih padahal tidak meminta izin dari Pemdes Kalianget Timur dan Kecamatan Kalianget.

“Kalau dibiarkan pembangunan dan trayek tongkan diwilayah desa kalianget timur tanpa koordinasi dan kesepakatan dengan Desa, Kecamatan dan warga setempat selaku bisa-bisa habis dibangun pengusaha atau oknum dari luar desa Kalianget Timur maka akan mengganggu aktivitas warga lokal sebagai nelayan ” , Ungkap warga yang ikut hadir dalam protes tersebut.
Di tengah-tengah keramaian warga Kalianget nampak hadir PLT camat Kalianget Hakiki Maulan Firmansyah, kades Kalianget timur Furnanto Bckn, anggota Polsek kalianget juga perhub laut hadir dilokasi tersebut.
Saat di konfirmasi kades kalianget timur menjelaskan, “Hal ini menjadi tanggung jawab pemerintah desa karna ada petanya dari lokasi sampai kebarat seratus meter dan ke selatannya lima puluh lima meter itu, yang bersertifikat atas nama istrinya pak Dul Gani yang sudah dianulir oleh Kejari Sumenep dan Kejati sehingga aset ini berdasarkan otonomi Desa masuk ke dalam aset desa Kalianget Timur ” , Ungkapnya.
” Dilain sisi harapan masyarakat Kalianget timur, kades Kalianget timur sudah menyertakan modal untuk membuat kapal tongkang yang dikelola Badan Usaha Milik Desa dan segera dialokasikan tahun ini ” Lanjut Kades Kalianget Timur.
” Saya sangat keberatan dengan adanya penimbunan ini, karna kalau sudah aturan tidak di indahkan lagi terus Tanpa ada ijin kepada Pemerintahan Desa Kalianget Timur dan Pihak Kecamatan Kalianget, ya jelas sangat keberatan dan atas dasar apa ini penimbunan untuk pembangunan Dermaga Tongkang ini, justru sangat mengganggu dan meresahkan masyarakat Kalianget Timur” , Sambungnya.
Selang waktu beberapa jam hingga reaksi masyarakat tolak dermaga, berjalan kondusif dan aman sampai masyarakat yang menolak pembangunan dermaga tongkang dan beroperasinya Tongkang milik Zaini dan Halimah yang Bertuliskan Label Puskopal akhirnya membubarkan diri.
(Hendri/sahmari)