“700 sanitasi limbah ini tersebar di 35 desa di 14 kecamatan di Kabupaten Bojonegoro,” ujarnya, Selasa (3/10/2023).
Pemilihan lokasi berdasarkan DAMISDA ini, lanjut dia, pada lokasi khusus (lokus) stunting untuk menentukan masyarakat yang membutuhkan sanitasi dan air bersih. Hal ini bertujuan mengurangi/mengentaskan kemiskinan di daerah khususnya Kabupaten Bojonegoro.
“Jadi kita survei ke lapangan dengan dasar DAMISDA, jika layak kita beri bantuan,” katanya.
Program pengelolaan dan pengembangan sistem air limbah atau sanitasi limbah ini berprioritas pada DAMISDA, namun tidak menutup kemungkinan proposal pengajuan dari desa tetap diproses. Dengan adanya perbaikan sanitasi limbah, diharapkan dapat mengurangi kemiskinan dan perbaikan angka stunting. (eko/kmf)