Pj Bupati Adriyanto berharap, pemerintah terus memperkuat database Damisda dan perumusan kebijakan yang memiliki database yang baik.
Ketiga, pengisian database perlu pelatihan. Sebab, para operator desa/kelurahan yang mengisi database dan melakukan perbaikan/updating. Mereka yang paham bagaimana pengisian database menjadi faktor penentu keakuratan dan keandalan Damisda.
Sementara itu, Kepala Bappeda Kabupaten Bojonegoro Anwar Mukhtadlo menjelaskan kegiatan ini bertujuan menyamakan persepsi terkait updating data dan akan ditetapkan desa/kelurahan agar lebih tepat dan terukur. Selain itu, penajaman penggunaan damisda sebagai data acuan pensasaran program.
“Tujuannya, penajaman Damisda sebagai tujuan sasaran dan updating data semester II. Data Damisda Kabupaten Bojonegoro Semester I 2023 telah ditetapkan melalui Keputusan Bupati nomor 188/280/KEP/412.013/2023 tentang Penetapan dan Perangkingan Data Mandiri Masyarakat Miskin Daerah dan Miskin Ekstrem Semester I. Adapun jumlah data kemiskinan yang ditetapkan sebanyak 54.008 KK atau ekuivalen dengan 153.401 jiwa,” paparnya.
Hadir sebagai narasumber Sekretaris Daerah, Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda, Kepala Dinas kominfo, Kepala Dinas PMD. Turut hadir kepala OPD, operator desa/kelurahan di 14 kecamatan di Kabupaten Bojonegoro, camat, serta BPS.(eko/kmf).