Sementara itu, Asisten Pemerintahan Dan Kesejahteraan Rakyat, Setda Kabupaten Bojonegoro, Djoko Lukito mewakili Pj Bupati menjelaskan Pemkab Bojonegoro memandang perlu mengadakan FGD tentang intoleransi karena dalam beberapa waktu ini masih dijumpai kegiatan yang memaksakan kehendak. Hal itu merupakan salah satu ciri dari intoleransi.
“Tidak semua orang haknya sama, kita harus tepo sliro atau saling menghargai. Jika memaksakan sesuatu nantinya akan timbul gesekan. Rasa toleransi harus dijaga betul agar tercipta situasi yang nyaman, aman dan tentram,” tegas Djoko Lukito.
Menurut dia, jika terjadi gesekan konflik di suatu wilayah, maka akan menghambat pembangunan. Dampaknya juga bisa menghambat proses kesejahteraan masyarakat. Pemahaman sikap toleransi harus diajarkan sejak dini mulai dari di keluarga maupun di sekolah.
Djoko Lukito berharap di wilayah Kabupaten Bojonegoro tidak ada perselisihan yang dapat menjadikan konflik. Karena perbedaan adalah hal yang biasa tetapi harus saling ada pengertian agar terwujud suasana kondusif. “Kembangkan sikap toleran yang saling menghargai dan saling mengerti agar kebersamaan terjaga dan bisa menjadikan kita kuat,” tambahnya.
Sementara itu, Kasat Intel Polres Bojonegoro Iptu Putut Surya menjelaskan bahwa gesekan atau perpecahan dapat ditimbulkan dari postingan di media sosial yang cepat menyebar. Ia menghimbau kepada generasi muda khususnya pelajar sekolah untuk bijak dalam menggunakan media sosial.
“Dengan menambah wawasan, pengetahuan, berpikir kritis, toleran, menghargai ke-bhineka-an, pluralisme, nilai-nilai sekolah dan beretika menggunakan media sosial dapat terhindar dari bahaya dan dampak paham radikalisme dan terorisme,” tambahnya. (*)