“Pesan saya adalah tuntutan untuk lingkungan yang lebih baik akan semakin besar di masa yang akan datang. Tidak hanya berasal dari negara lain tetapi secara nasional pemerintah pusat juga akan memberikan penekanan kepada isu lingkungan,” terangnya.
Tantangan Bojonegoro kedepan, salah satunya adalah menjaga tetap hijau berbasis lingkungan. Dan ini membutuhkan komitmen bersama.
Sementara itu, Kepala Bappeda Anwar Muktadlo mengatakan bahwa tujuan diselenggarakanya FKP rancangan awal RPJPD 2025-2045 adalah menjaring aspirasi masyarakat pada tahap awal. Hal ini untuk menghimpun aspirasi masyarakat terhadap visi misi arah kebijakan dan sasaran pokok pembangunan jangka panjang Kabupaten Bojonegoro 2025-2045.
“Sebagaimana penyempurnaan rancangan awal rencana pembangunan daerah yang nantinya akan dijabarkan dalam RPJMD perperiode RPJPD,” tuturnya.
Anwar Muktadlo juga mengatakan bahwa tahapan penyusunan RPJPD yang pertama adalah penyusunan substansi, yakni terdiri dari penyusunan rancangan awal, kedua konsultasi publik. Sedang tahapan ketiga penyampaian rancangan awal ke DPRD dalam nota kesepakatan, konsultasi ke Gubernur, penyusunan rancangan dan Musrenbang RPJPD, rancangan penyusunan akhir dan review dari Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).
“Tahapan proses penetapan terdiri dari pembahasan dengan DPRD, persetujuan bersama, evaluasi raperda RPJPD dan penetapan perda RPJPD sesuai dengan Kemendagri atau maksimal sampai bulan Agustus 2023,” pungkasnya. (eko/kmf)