Banner Berdiri Dalam Berita 2
Banner Berdiri Dalam Berita 2
banner 700x256

Pemkab Bojonegoro Gelar Musrenbangkab, Susun Arah Kebijakan Daerah 20 Tahun ke Depan

Eko Wahyudi
Pemkab Bojonegoro Gelar Musrenbangkab Susun Arah Kebijakan Daerah 20 Tahun Ke Depan E1711630120444
Pemkab Bojonegoro Gelar Musrenbangkab, Susun Arah Kebijakan Daerah 20 Tahun ke Depan
banner 120x600
banner 336x280

Bojonegoro – News PATROLI.COM –

Pemerintah Kabupaten Bojonegoro menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kabupaten (Musrenbangkab), Kamis (28/3/2024) di Ruang Angling Dharma, gedung Pemkab Bojonegoro. Musrenbangkab digelar dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2025 dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045. Agroindustri menjadi salah satu topik hangat terkait sektor unggulan Kabupaten Bojonegoro ke depan.

Hadir Kepala Bappeda Provinsi Jawa Timur, Ketua DPRD Kabupaten Bojonegoro, Sekretaris Daerah, jajaran asisten dan staf ahli Bupati, kepala OPD, camat, BUMD, BUMN, perwakilan perguruan tinggi, tokoh masyarakat serta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Kepala Bappeda Provinsi Jawa Timur Mohammad Yasin menjelaskan forum Musrenbangkab ini cukup strategis karena dihadiri banyak pihak. Yakni dalam rangka untuk membuat dokumen perencanaan selama 20 tahun ke depan.

Baca juga : Pemkab Bojonegoro Sosialisasi Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Bagi Guru PAUD

“Bagaimana Bojonegoro ke depan apakah arahnya masih di sektor migas atau di industri lain,” ujarnya.
Hasil dari kegiatan, nantinya akan menjadi acuan bagi kepala daerah mendatang yang akan memimpin Bojonegoro, baik di 2025 maupun 20 tahun ke depan.

Pihaknya juga menyampaikan 6 arahan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dalam perencanaan dan pembangunan di daerah. Pertama, perencanaan yang berintegritas dan menekankan efisiensi. Kedua, pembangunan berorientasi hasil. Ketiga, tingkatkan PAD untuk kemandirian fiskal.

Arahan keempat, mewujudkan pemerintahan yang ramah investasi. Kelima, pendidikan dan kesehatan jalan menuju kesejahteraan. Dan keenam, pelayanan publik untuk mewujudkan keadilan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *