Kemudian untuk tahap II, pencairan pertama bagi mahasiswa yang mengumpulkan berkas mulai 1 Agustus 2024 sampai dengan 30 Agustus 2024 dan pencairan kedua bagi mahasiswa yang mengumpulkan berkas mulai 2 September 2024 sampai dengan 30 September 2024.
“Pencairan tahun ini dilakukan beberapa kali agar mempercepat proses, dan yang mengajukan awal tidak menunggu terlalu lama. Kalau bantuan sosial tugas akhir yang cair tahun ini adalah ajuan tahun 2023 lalu,” jelasnya.
Namun untuk tahun ini, lanjut dia, bantuan sosial tugas akhir sudah bisa diajukan, dan diupayakan terakhir Mei minggu pertama, agar bisa ajukan penganggaran di APBD induk 2025. jika lebih dari bulan tersebut akan dianggarkan di P-APBD 2025.
“Mahasiswa yang memenuhi kriteria dan ketentuan bisa memanfaatkan program beasiswa yang telah difasilitasi Pemkab. Sebab Pemkab Bojonegoro telah memberikan kemudahan dan kesempatan kepada lulusan pendidikan menengah untuk bisa meneruskan pendidikan jenjang lebih tinggi,” pungkasnya.(eko/kmf)