“Sampai saat ini Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Mikro Bojonegoro telah mencetak sebanyak 38.715 KPP. Pemkab Bojonegoro memberikan subsidi bunga pinjaman bagi penerima Kartu Pedagang Produktif (KPP),” ucapnya.
Agus Setiadi Rakhman menjelaskan bahwa pemberian subsidi bunga diberikan sebesar 3% (tiga persen) dari 6% (enam persen) bunga kredit per tahun dengan pinjaman di atas Rp 5 juta sampai dengan Rp 25 juta. Juga sebesar 2% (dua persen) dari 3% (tiga persen) bunga kredit per tahun dengan pinjaman 0 (nol) sampai dengan Rp 5 juta.
“Tahun 2023 juga sudah kita anggarkan untuk subsidi juga,” jelasnya.
Agus Setiadi Rakhman juga berharap UMKM di Bojonegoro dapat memanfaatkan kebijakan dari program KPP tersebut. (Red)