Dalam Laporanya, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bojonegoro Arwan menyampaikan BLT DBHCT ini bertujuan mendorong pemulihan ekonomi masyarakat dalam rangka mendukung peningkatan kesejahteraan. Terutama para buruh pabrik rokok dan buruh petani tembakau. Mereka memiliki peranan besar dalam perolehan cukai tembakau.
“Sedangkan Bansos Penanganan Kemiskinan Ekstrim bertujuan untuk mensejahterakan masyarakat sebagai upaya peningkatan pendapatan sekaligus untuk menrunkan angka kemiskinan,” terangnya.
Pada penyaluran bantuan di Padangan, sebanyak 50 penerima BLT DBHCT buruh pabrik rokok dari total jumlah 9.305 penerima. Kemudian 50 penerima bansos dari total keseluruhan sebanyak 9.374 KPM untuk penanganan kemiskinan.
Penyaluran bantuan kepada penerima manfaat, diserahkan secara langsung oleh Pj Bupati Bojonegoro Adriyanto. Lalu bantuan kemudian diserahkan oleh Camat Padangan, Kepala Kantor BPJS, Kepala Kantor Cabang KPPN dan Kepala Cabang Bank Jatim Bojonegoro.
Hartini salah satu penerima BLT mengaku sangat senang dengan adanya bantuan tersebut. Ia berharap, kedepan bantuan BLT DBHCT bisa dicairkan lagi.
“Saya sangat senang dan bahagia, semua karyawan juga mengucapkan banyak terimakasih atas BLT cukai tembakau ini,” ungkapnya.
Sebelumnya pada Rabu (7/12/2023), Pemkab Bojonegoro telah menyalurkan BLT DBHCT dan Bantuan Sosial Penanganan Kemiskinan Ekstrem di Balai Desa Blongsong Kecamatan Baureno.(eko/kmf)