banner 700x256

Pemkab Lamongan Teken MoU dengan Kejari Untuk Meningkatkan Kualitas Kerja Birokrasi

banner 120x600
banner 336x280

Lamongan, Newspatroli.com

Pemerintah Kabupaten Lamongan menandatangani perjanjian kerjasama dengan Kejari (Kejaksaan Negeri) Lamongan di Ruang Command Center Gedung Setda Lamongan. Penandatangan perjanjian ini dalam rangka kerjasama di bidang hukum perdata dan tata usaha negara.

Bupati Lamongan Yuhronur Efendi mengatakan, hal ini merupakan momen yang sangat penting dalam pelaksanaan pemerintahan. Selain itu, beliau juga mengucapkan terima kasih atas kerjasama dan peran serta Kejari dalam pengendalian covid-19, juga dalam operasi penegakan protokol kesehatan.“MoU ini sangat penting bagi perkembangan kita, tentu sebagai bagian upaya dalam rangka peningkatan pelayanan publik.

Kejaksaan ini sudah WBK (Wilayah Bebas dari Korupsi), kami turut mendoakan semoga tahun ini bisa meraih WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani),” kata Yuhronur.Menurut Yuhronur, Kejari juga memiliki berbagai inovasi, salah satunya Aplikasi Pantura (Pelayanan Terpadu Masyarakat Lamongan) yang merangkum seluruh pelayanan dalam satu aplikasi. “Mudah-mudahan adanya inovasi-inovasi yang diberikan kejaksaan akan menambah kualitas pelayanan publik,” harapnya.Setelah ditandatanganinya perjanjian kerjasama ini, Yuhronur berharap akan dapat saling menguatkan dan memberikan fungsi pendampingan lain seperti konsultasi hukum akan terus berjalan. juga dapat memberikan supervisi dalam bentuk penyuluhan, penerangan, pendampingan, serta penegakan hukum.

Baca juga :  TKD Anjlok 269T dan 98,7M Disedot Pusat, Bappelitbangda dan BPPKAD Sampang Akan Rasionalisasi Program OPD

“Kami berharap dengan ini kedepannya jaksa dapat mengawal dan pemberikan pendampingan, terus berkonsultasi agar landasan hukum yang diambil dalam setiap program pembangunan Pemkab Lamongan berjalan sesuai aturan dan kualitas outputnya sesuai dengan perencanaan,” ungkapnya.Sementara itu Ketua Kejari Agus Setiadi mengungkapkan bahwa dengan adanya perjanjian ini dimaknai sebagai bentuk kesamaan tekad dan semangat antara Pemkab Lamongan dan Kejari Lamongan untuk menguatkan jaringan kerjasama, koordinasi, dan efektifitas dalam penyelesaian permasalahan hukum dan tata usaha negara.

“Harapannya setelah adanya perjanjian kinerja ini dapat membantu Pemkab Lamongan untuk meningkatkan pendapatan asli daerah dan sektor pajak terutang maupun potensi pajak daerah lainnya. Selain itu juga terkait perbendaharaan. Dengan pemulihan keuangan dapat mensejahterakan masyarakat Lamongan,” kata Agus Setiadi (Met/Har)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *