Sumenep – News PATROLI.COM –
Bupati Dr. H. Achmad Fauzi Wongsojudo, SH, MH atas nama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep melakukan kontrak kerja sama (MoU) bersama PT Solusi Bangun Indonesia (SBI).
Kontrak kerja sama tersebut tertuang dalam Memorandum Of Understand (MoU) yang ditandatangani Bupati Sumenep Dr. H. Achmad Fauzi Wongsojudo, SH, MH dengan Direktur Manufacturing SBI Soni Asrul Sani.
Bupati Sumenep, Dr. H. Achmad Fauzi Wongsojudo, SH, MH mengatakan dengan kerja sama ini nantinya sampah yang terkumpul akan dikelola menjadi sumber daya yang bermanfaat.
“Jadi salah satunya menjadi bahan bakar alternatif dan itu upaya dan komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep,” kata Bupati Dr. H. Achmad Fauzi Wongsojudo, SH, MH. Jum’at (06/09/2024).
Orang nomer wahid di Kota Keris itu menginginkan bagaimana sampah yang biasanya membuat kotor dan mencemari lingkungan dapat dikelola menjadi sumber daya yang bermanfaat.
“Ini sebuah terobosan baru kita (Pemkab Sumenep) dalam menangani permasalahan sampah yang semakin meningkat,” ungkap Ketua DPC PDI-P Sumenep menegaskan.
Bupati Dr. H. Achmad Fauzi Wongsojudo, SH, MH menjelaskan bahwa nantinya sampah akan dikelola dengan teknologi Co-Processing yang dimiliki PT Solusi Bangun Indonesia (SBI).
“Selain mengurangi permasalahan sampah, ini juga bermanfaat bagi masyarakat Sumenep. Tentunya ini juga sebuah peluang usaha baru di bidang pengelolaan sampah di Kabupaten Sumenep,” harapnya.
Sementara itu, Direktur Manufacturing SBI, Soni Asrul Sani menerangkan kerja sama dengan Pemkab Sumenep sangat relevan dengan misi dan visi perusahaan yang dikelolahnya.
“Yaitu terkait pemanfaatan sampah menjadi bahan alternatif yang bermanfaat bagi produksi semen,” terang Soni Asrul Sani.
Lebih lanjut Soni Asrul Sani menyebut bahwa PT SBI memiliki pengalaman dalam pemanfaatan sampah sebagai energi alternatif dengan proses Co-Processing.
“Dengan Co-Processing yang kami miliki, PT SBI akan berupaya mengurangi penggunaan bahan bakar fosil seperti batu bara.” pungkasnya. (Hendri)