Kediri – News PATROLI.COM –
Pemerintah Kota Kediri terus mendorong peningkatan indeks profesionalitas di kalangan aparatur sipil negara (ASN). Salah satunya melalui sosialisasi pengukuran indeks profesionalitas ASN Tahun 2023 di Ruang BKPSDM, sosialisasi menghadirkan para pengelola kepegawaian yang ada di tiap OPD Pemerintah Kota Kediri.
Mengutip website resmi Pemerintah Kota Kediri, Selasa (16/01/2024), Kepala BKPSDM Kota Kediri, Un Achmad Nurdin menjelaskan terselenggaranya sosialisasi ini dimaksudkan untuk memberikan stimulus kepada para ASN di lingkungan Pemerintah Kota Kediri untuk lebih meningkatkan kompetensi dan kinerjanya. Dengan mengikuti sosialisasi mereka diberikan pemahaman mengenai peningkatan kualifikasi pendidikan, kompetensi, disiplin dan kinerja yang menjadi dimensi dalam indeks profesionalitas ASN.
“Merujuk pada UU No. 20 Tahun 2023 tentang pengembangan kompetensi, setiap ASN memiliki kewajiban untuk mengembangkan kompetensi dengan terus meningkatkan ilmunya melalui pembelajaran. Untuk itu, setiap ASN wajib mengembangkan kompetensi salah satunya melalui diklat, seminar, sosialisasi dan harus ada bukti dukungnya dalam wujud sertifikat,” tuturnya. ASN juga memiliki kewajiban untuk meningkatkan kualifikasi pendidikannya sehingga diharapkan berdampak pula pada peningkatan kompetensi dan mampu memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.