Banner Berdiri Dalam Berita 2
Banner Berdiri Dalam Berita 2
banner 700x256

Pemprov Jatim Serahkan Bantuan Kepada 1.108 Masyarakat Miskin Ekstrim di Kabupaten Pasuruan

Favicon
Pemprov Jatim Berikan Bantuan Kepada 1.108 Masyarakat Miskin Ekstrim Di Kabupaten Pasuruan E1705462120774
Pemprov Jatim Serahkan Bantuan Kepada 1.108 Masyarakat Miskin Ekstrim di Kabupaten Pasuruan. | Foto: Ist
banner 120x600
banner 336x280

Pasuruan – News PATROLI.COM –

Sebanyak 1.108 masyarakat sangat miskin atau masuk kategori kemiskinan ekstrim di Kabupaten Pasuruan menerima bantuan dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Bantuan diserahkan langsung oleh Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, kepada para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Pendopo Nyawiji Ngesti Wenganing Gusti Kabupaten Pasuruan, Selasa (16/01/2024).

Pada kesempatan ini, Gubernur Khofifah menegaskan bahwa bantuan yang diberikan kepada warga miskin ekstrim di Kabupaten Pasuruan terbukti menjadi stimulan yang sangat efektif dalam menurunkan angka kemiskinan ekstrim. Dalam artian merubah yang tadinya miskin ekstrim menjadi tidak miskin ekstrim lagi.

Pj Bupati Pasuruan, Andriyanto, pun berterima kasih kepada Gubernur Jatim yang begitu peduli dengan masyarakat yang berada di bawah garis kemiskinan. Khususnya warga yang masuk kategori miskin ekstrim.

“Terima kasih atas kepedulian Ibu Gubernur yang berjuang keras untuk bagaimana bisa mengentaskan kemiskinan ekstrim di Jatim, termasuk di Kabupaten Pasuruan sampai nol persen di tahun 2024 mendatang,” ucapnya.

Baca juga : Pj Bupati Lampura Buka Acara Donor Darah Dalam Rangka HUT Korpri ke-53 dan Menjelang HPN serta HUT PWI ke-79

Kepala Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur, Restu Novi Widiani menjelaskan, bantuan tersebut berasal dari P-APBD Pemprov Jatim tahun anggaran 2023. Mmasing-masing KPM menerima bantuan sebesar Rp 1,5 juta yang diberikan by transfer rekening Bank Jatim.

“Bantuan ini dari P-APBD Pemprov Jatim tahun lalu. Totalnya Rp 1,662 milyar yang dibagi untuk 1.108 KPM dengan bantuan masing-masing Rp 1,5 juta. Para KPM penerima bantuan adalah mereka-mereka yang belum tersentuh bantuan apapun dari pemerintah seperti PKH (Program Keluarga Harapan), bantuan beras dan lainnya. Para KPM penerima bantuan sudah terverifikasi sesuai dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) masing-masing Kota/Kabupaten yang kemudian diusulkan ke Dinsos Jatim,” jelasnya. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *