Banner Berdiri Dalam Berita 2
Banner Berdiri Dalam Berita 2
banner 700x256

Pengacara Muda WNA Ukraina Mencuri Koper Berisi Uang Ratusan Juta di Bandara Ngurah Rai Bali

Dedy Candra Widiyatmoko
Gambar WhatsApp 2023 07 28 Pukul 07.14.32
banner 120x600
banner 336x280

Kemudian, berbekal dari hasil rekaman CCTV yang menunjukkan ciri-ciri pelaku, petugas Satreskrim langsung memburu keberadaannya. Akhirnya, GI terdeteksi pada Minggu (23/7/2023).

Pelaku diduga menginap di sebuah penginapan di Uluwatu, Badung, Bali. Petugas pun bergegas mengarah ke sana. Kendati demikian, menurut karyawan hotel tersebut, GI sudah check out sehari sebelumnya. Setelah itu, tim opsnal menggeledah hotel GI menginap dan menemukan sebuah koper abu-abu yang rusak dan isinya berhamburan.

“Tim opsnal kami berlanjut melakukan pengejaran pada hari yang sama sekitar jam 12 siang berhasil menemukan pelaku WNA dengan nama inisial GI nomor paspor PU28xxxx di sebuah hotel di kawasan Pecatu, Kuta Selatan (Badung). Pelaku pun beserta barang buktinya langsung dibawa ke Polres Bandara untuk penyelidikan lebih lanjut,” beber Rionson.

Baca juga : Kurang Dari 24 Jam, Satreskrim Polresta Sidoarjo Ringkus Tersangka Pelaku Pembunuhan di Krian

Dari hasil pemeriksaan berdasarkan Rionson, GI mengakui telah mengambil tiga koper milik para korban. Kala itu dia baru landing dari Kuala Lumpur, Malaysia.

Dia tidak menemukan koper miliknya dan sudah melakukan pencarian ke mana-kemana. Saat itu, GI melihat beberapa koper di depan Lost and Found. Lalu, muncullah niatnya untuk mengambil ketiga koper tersebut.

Atas perbuatan GI, korban menderita kerugian kurang lebih Rp 270 juta. Saat ini, GI sudah ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang Pencurian. Ancamannya hukuman lima tahun penjara. Selanjutnya, tersangka sudah ditahan dan dititipkan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Bali.(Dedy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *