“Tanah tersebut saya beli dan sekarang sudah bersertifikat atas nama anak saya. Namun ditengah perjalanan terdapat gugatan itu, tentunya kita tetap harus menghormati jalannya proses peradilan mas,” ucapnya.
Lebih lanjut, Musiran berharap permasalahan gugatan ini dapat segera terselesaikan, dan nantinya para pihak dapat saling menghormati apapun keputusan pengadilan.
“Saya pribadi berharap masalah ini segera selesai dan nantinya semua pihak bisa menghormati keputusan dari Pengadilan Negeri Tuban,” tutupnya.
Sementara itu, sesuai kesepakatan penggugat dan tergugat, agenda sidang selanjutnya akan dilaksanakan pada hari Selasa, 20 Juni 2023 mendatang.
(Eko Wahyudi)