Banner Berdiri Dalam Berita 2
Banner Berdiri Dalam Berita 2
banner 700x256

Penyidik Kejagung RI Akan Periksa Puluhan Perbekel Dampak Kasus Gratifikasi Puluhan Milyar Mantan Kajari Buleleng

Dedy Candra Widiyatmoko
IMG 20230809 WA0000
banner 120x600
banner 336x280

Buleleng – News PATROLI.COM –

Puluhan perbekel atau kepala desa di Kabupaten Buleleng akan dipanggil oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus tindak pidana dugaan gratifikasi yang menjerat mantan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buleleng Fahrur Rozi. Mereka akan diperiksa sebagai saksi di kantor Kejari Buleleng pada Rabu (9/8/2023) dan Kamis (10/8/2023).

Hal itu dibenarkan oleh Ketua Forum Kepala Desa dan Lurah (Forkomdeslu) Buleleng Ketut Suka. Menurutnya, puluhan perbekel tersebut telah mendapat surat dari Kejagung terkait pemeriksaan sebagai saksi. Surat itu diterima pada Senin (7/8/2023).

“Informasi awal ada 28 (perbekel). Ada juga yang dipanggil dari Dinas Pendidikan empat orang,” kata Suka yang juga menjabat sebagai Perbekel Desa Kalibukbuk, Selasa malam (8/8/2023).
Selain perbekel yang masih aktif, Suka melanjutkan, mantan perbekel yang menjabat pada saat Fahrur Rozi masih menjadi Kepala Kejari Buleleng juga turut dipanggil untuk dimintai keterangan. Ia berharap seluruh perbekel yang dipanggil bersikap kooperatif saat dimintai keterangan.

Baca juga : Polres Mojokerto Kota Berhasil Meringkus Bandar Narkoba Kelas Kakap Beromzet Milyaran Rupiah

“Ya karena memang kami tidak salah, kami berikan penjelasan sesuai kapasitas kami saat itu selaku kepala desa,” imbuh Suka.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *