Denpasar – News PATROLI.COM –
Moch Rafli Barizi, pelaku perampokan di Perumahan Kori Nuansa Barat III, Jimbaran, Kuta Selatan, Badung, Bali, ternyata mengonsumsi narkoba sebelum melakukan aksinya. Selain merampok, Rafli juga membunuh pemilik rumah, Kartini (56).
Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol Laorens Rajamangapul Heselo mengungkapkan Rafli mengonsumsi narkotika jenis pil koplo. Polisi juga sudah melakukan tes urine terhadap pria berusia 20 tahun itu.
Laorens membenarkan Rafli sehari-hari bekerja sebagai buruh bangunan. Menurutnya, Rafli baru sepekan bekerja di proyek dekat rumah Kartini.
“Motifnya memang ekonomi dan yang bersangkutan baru bekerja di situ sekitar satu minggu,” ujar Lorens.
Sebelumnya, satu keluarga di Perumahan Kori Nuansa Barat Blok III Nomor 6, Jimbaran, dirampok sekitar pukul 03.14 Wita pada Minggu (23/2/2025). Satu penghuni rumah, Kartini, ditemukan tewas.
Anak Kartini, DPK (25), turut menjadi korban dalam perampokan tersebut. DPK mengalami luka-luka hingga harus dirawat di rumah sakit.
Sementara itu, pelaku perampokan tersebut diamankan tak lama setelah kejadian. Rafli ditangkap di Jalan Semer, Kerobokan, Kuta Utara, oleh tim gabungan Polsek Kuta Selatan, Polresta Denpasar, dan Polda Bali. (Dedy)