Banyuwangi, News PATROLI.COM
Dalam upaya mendukung dan mensukseskan Program Pemerintah untuk turut meningkatkan Kesejahteraan masyarakat pada sektor usaha mikro dan kecil (UMK) Tahun 2022, Perhutani Banyuwangi Selatan menyalurkan dana sebesar Rp 455 juta pada 7 Mitra Jumat, 23 September 2022 di Aula Kantor Perhutani di Djawatan Benculuk.
Kegiatan penyaluran Pendanaan Usaha Mikro dan Kecil (PUMK) pada masyarakat sekitar Hutan pada Imlementasi dari Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) badan usaha milik negara yang sebagaimana yang telah diamanahkan pada peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Republik Indonesia tentang tanggung jawab Program Sosial dan Lingkungan Badan Usaha Milik Negara.
Penyaluran program PUMK pada 7 Mitra yang merupakan pinjaman lunak diserahkan langsung Administratur/KPH Banyuwangi Selatan Panca Putra Maju Sihite melalui Wakil Administratur Mukhlisin Sabarna yang disaksikan oleh pihak terkait Lainnya.
Waka ADM KPH Banyuwangi Selatan Muhklisin Sabarna menjelaskan, penyaluran program ini bertujuan memberikan kemanfaatan bagi pembangunan ekonomi , pembangunan sosial serta pembangunan hukum dan tata kelola bagi perusahaan.
“Untuk berkontribusi pada percepatan nilai tambah bagi perusahaan dengan prinsip yang terintegrasi, terarah dan terukur dampaknya serta akuntabel,” katanya.
Program ini juga untuk membina usaha mikro dan kecil agar lebih tangguh dan mandiri. Utamanya mesyarakat yang tinggal di sekitar perusahaan.