Banner Berdiri Dalam Berita 2
Banner Berdiri Dalam Berita 2
banner 700x256

Perhutani Lawu Ds dan Kejari Magetan Teken MoU Terkait Penyelesaian Perkara DATUN

Marsudi
Perhutani Lawu Ds Dan Kejari Magetan Tandatangani MoU Terkait Penyelesaian Perkara DATUN E1715135658609
Perhutani Lawu Ds dan Kejari Magetan Tandatangani MoU Terkait Penyelesaian Perkara DATUN
banner 120x600
banner 336x280

Magetan – News PATROLI.COM –

Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Lawu Ds menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Magetan dalam penanganan penyelesaian hukum Perdata dan Tata Usaha Negara (DATUN) di wilayah kerja Magetan yang dilaksanakan di Cafe Wisata Genilangit Magetan, Selasa (7/5).

Penandatangan MoU tersebut bertujuan untuk meningkatkan efektifitas penyelesaian perkara perdata dan tata usaha negara di dalam maupun di luar pengadilan yang dihadapi Perhutani serta mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi antara Perhutani dan Kejaksaan.

Kepala KPH Lawu Ds, Adi Nugroho menyampaikan terima kasih kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Magetan atas terlaksananya acara tersebut, sehingga kedepan bisa berkoordinasi dengan Kejari Magetan dalam penanganan perkara perdata dan tata usaha negara bila terjadi diwilayah kerjanya.

“Kami berharap dengan telah dilaksanakannya penandatanganan nota kesepahaman ini semoga jalinan sinergitas tetap berjalan dengan baik. Semoga Kejari Magetan bisa memberikan dukungan bantuan hukum, bimbingan, dan petunjuk teknis dalam penanganan perkara perdata juga tata usaha negara yang dihadapi oleh Perhutani KPH Lawu Ds,” tutup Adi.

Baca juga : Pemkab Sumenep Jalin MoU Bersama PT BSI, Manfaatkan Sampah di Sumenep

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Magetan Yuana Nurshiyam menyampaikan apresiasinya kepada Perhutani KPH Lawu Ds atas terlaksananya acara ini.

Perhutani Lawu Ds Dan Kejari Magetan Tandatangani MoU Terkait Penyelesaian Perkara DATUN 2 E1715135643789
Perhutani Lawu Ds dan Kejari Magetan Teken MoU Terkait Penyelesaian Perkara DATUN

Ia juga menyebutkan bahwa Kejari Magetan akan selalu siap membantu dalam penyelesaian masalah hukum perdata dan tata usaha negara yang bersinggungan dengan permasalahan hutan serta lingkungan di wilayah kerja Perhutani.

“Kami juga berkomitmen untuk menjaga kepercayaan yang diberikan oleh Perhutani. Saya berharap kerjasama antara Perum Perhutani KPH Lawu Ds dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Magetan yang sudah terjalin baik ini dapat semakin solid lagi ke depannya,” tutupnya.

Penandatanganan MoU antara Perhutani dengan Kejari Magetan ini dihadiri oleh Kajari Yuana Nurshiyam beserta jajaran, Dandim 0804 Magetan Letkol Inf Hasan Dasuki, Kepala KPH Lawu Ds Adi Nugroho beserta jajarannya, dan Kepala KPH Madiun Panca Putra M. Sihite beserta jajarannya. (Marsudi)

Baca juga berita lainnya diGoogle News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *