Banner Berdiri Dalam Berita 2
Banner Berdiri Dalam Berita 2
banner 700x256

Perhutani Lawu Ds Teken PKS Penggunaan Kawasan Hutan dengan Bupati Ponorogo

Marsudi
Perhutani Lawu Ds Teken PKS Penggunaan Kawasan Hutan Dengan Bupati Ponorogo E1702040982199
Penadatanganan PKS antara Perhutani dan Bupati Ponorogo dihadiri oleh Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, DPRD Propinsi Jawa Timur Bambang Yuwono, Sekda Kabupaten Ponorogo, Kepala BPBD Kabupaten Ponorogo, Kepala CDK Wilayah Pacitan, OPD terkait, Camat Sawoo dan Kepala Desa Tumpuk.
banner 120x600
banner 336x280

Ponorogo – News PATROLI.COM –

Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Lawu Ds melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) Penggunaan Kawasan Hutan dengan Bupati Ponorogo dalam rangka Penggunaan Kawasan Hutan untuk pemukiman warga terdampak tanah gerak di Desa Tumpuk Kecamatan Sawoo Kabupaten Ponorogo bertempat di Rumah Dinas Bupati Ponorogo (Pringgitan), Kamis (7/12/2023).

Maksud dan tujuan PKS tersebut untuk mengoptimalkan dan menjaga potensi sumberdaya alam dengan tetap memperhatikan aspek konservasi juga kelestarian hutan yang dikelola oleh Perhutani.

Penadatanganan PKS antara Perhutani dan Bupati Ponorogo dihadiri oleh Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, DPRD Propinsi Jawa Timur Bambang Yuwono, Sekda Kabupaten Ponorogo, Kepala BPBD Kabupaten Ponorogo, Kepala CDK Wilayah Pacitan, OPD terkait, Camat Sawoo dan Kepala Desa Tumpuk.

Baca juga : Marni, Tokoh PPP Ponorogo Deklarasi Mendukung Pasangan Ipong Muchlissoni dan Segoro Luhur

Administratur Perhutani Lawu Ds Agus Ahmad Fadoli beserta jajaran serta dihadiri Cabang Dinas Kehutanan (CDK) Wilayah Pacitan dan pihak-pihak terkait.

Administratur Perhutani Lawu Ds, Agus Ahmad Fadoli menyatakan, dengan jalinan sinergetas yang baik dan erat selama ini antara Pemkab Ponorogo dengan KPH Lawu Ds sehingga Proses Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan untuk pemukiman warga terdampak tanah gerak di Desa Tumpuk Kecamatan Sawoo berjalan cepat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *