Sumenep – News PATROLI.COM –
Pemerintah Kabupaten Sumenep mewajibkan seluruh Aparatur sipil negara (ASN dan Non ASN) di lingkungan pemkab Sumenep berpakaian Satri, dalam rangka memperingati hari santri nasional HSN 2024.
“Untuk itu sebagai bentuk penghargaan terhadap peran santri untuk memperjuangkan dan mempertahankan kemerdekaan republik Indonesia ASN berpakaian muslim dan muslimah selama dua hari mulai 21 sampai 25 Oktober 2024”, ungkapnya plt Bupati Sumenep Hj. Dewi Khalifah SH.MH.SPdi.
Seluruh aparatur sipil negara ASN di lingkungan kabupaten Sumenep mulai dari OPD sampai jajarannya selama lima hari untuk melaksanakan tugas dinas agar memakai sarung, atasan berpakaian muslim putih lengan panjang dan berpeci warna hitam.
“Sedangkan untuk pegawai wanita memakai baju muslimah warna putih dengan menggunakan kerudung/hijab warna putih,”Ungkap sosok yang juga ketua muslimat NU di Sumenep itu.
Plt.Bupati Sumenep menyatakan, ASN berpakaian santri tidak berlaku bagi ASN yang sifat pekerjaannya memiliki ciri khusus teknis operasional, sehingga tidak menghambat tugas dan tanggung jawabnya untuk memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat.
“Jadi ASN atau pegawai di BUMD, RSUD dr. h.Moh.Anwar Sumenep, puskesmas, dinas perhubungan, satpol PP, tetap menggunakan pakaian yang berlaku pada hari itu,” pungkasnya.
Sementara pemerintah kabupaten Sumenep dalam rangka memperingati hari santri nasional (HSN) 2024 dengan tema “Menyambung juang Merengkuh Masa Depan,” akan melaksanakan Upacara Bendera pada Selasa (22/10/2024) pukul 08.00 WIB di halaman Kantor Bupati Sumenep.