Bojonegoro -News PATROLI.COM –
Pemerintah Kabupaten Bojonegoro melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (P3AKB) terus melakukan upaya pencegahan perkawinan anak. Data yang diperoleh Dinas P3AKB menyebut, pada 2022 angka dispensasi kawin (diska) di Kabupaten Bojonegoro mengalami penurunan.
Kepala Dinas P3AKB Bojonegoro, Heru Sugiharto menuturkan pada tahun 2022, jumlah Diska di Bojonegoro turun sebanyak 13,31% dibanding tahun 2021. Jika pada 2021 sebanyak 601 diska, maka tahun 2022 turun menjadi 521 diska. Data tersebut bersumber dari Pengadilan Tinggi Agama Provinsi Jawa Timur.
“Jumlah Diska di Kabupaten Bojonegoro ini sudah turun sebanyak 13,31%, dari jumlah rata-rata penurunan Diska Provinsi Jawa Timur sebesar 11,99%,” ungkapnya.
Heru menyampaikan Pemkab Bojonegoro akan terus melakukan upaya penurunan perkawinan anak di bawah umur. Dengan meningkatkan kesempatan mengikuti pendidikan lebih tinggi hingga usia 18 tahun dengan berbagai beasiswa yang disediakan. Selain itu, juga pemantapan program Pendewasaan Usia Perkawinan (PUP) berbasis sekolah dan masyarakat melalui kegiatan kelompok Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK-R), Bina Keluarga Remaja (BKR) dan Saka Kencana dengan Program PKBR (Penyiapan Kehidupan Berkeluarga bagi Remaja).
Heru juga menjelaskan kerjasama lintas sektor dan penguatan pelembagaan dalam implementasi program pendewasaan usia perkawinan, antara lain program Sekolah Siaga Kependudukan dan UKM Kependudukan. Selain itu juga integrasi pada program Kabupaten Layak Anak (KLA) untuk pencegahan perkawinan anak.