“Saat ini peningkatan peran Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak (Satgas PPA) serta Kader IMP yang ada di desa terus ditingkatkan untuk melakukan KIE (komunikasi, informasi dan edukasi) pencegahan perkawinan anak. Juga meningkatkan dan melibatkan peran forum anak dalam upaya pencegahan melalui sosialisasi di sekolah dan kelompok kegiatan anak,” jelasnya.
Dinas P3AKB juga terus melakukan upaya koordinasi dengan pihak lain seperti Pengadilan Agama untuk benar-benar mempertimbangkan persetujuan Diska dan melakukan laporan Diska dengan memasukkan nama sekolah. Tujuannya untuk memudahkan intervensi kepada sekolah untuk melakukan pencegahan perkawinan anak.
“Kita juga terus bekerjasama dengan Dinas Pendidikan Bojonegoro maupun Cabdin Pendidikan Prov Jatim, Dinas Kominfo, Dinas Kesehatan, Kemenag, kecamatan, dan organisasi kemasyarakatan untuk terus melakukan sosialisasi dan turut berperan serta dalam upaya pencegahan perkawinan anak,” tandasnya.
Selain itu, upaya lain adalah melakukan promosi pencegahan perkawinan anak berupa e-book dan buku cetak terkait pencegahan perkawinan anak berbasis sekolah, video pencegahan perkawinan anak, Iklan Layanan Masyarakat (ILM) yang disiarkan radio pemerintah dan swasta serta pemasangan baliho di jalan-jalan strategis.
“Dinas P3AKB juga membuat e-book Buku Kawan Bela (Pencegahan Perkawinan Anak Berbasis Sekolah) dan mendistribusikan ke pihak-pihak terkait contohnya ke sekolah-sekolah,” pungkasnya. (eko/kmf)