Surabaya – News PATROLI.COM –
Dalam upaya memperkuat pengelolaan informasi publik dan mendorong transparansi di lingkungan Kepolisian, Bidang Hubungan Masyarakat (Bidhumas) Polda Jawa Timur melalui Subbid Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi (PID) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), Kamis (17/7/2025), di Surabaya.
Rakor yang diikuti oleh para pejabat PPID Satker Polda Jatim serta Kasi Humas Polres/ta/tabes jajaran ini mengangkat tema “Klasifikasi Informasi yang Dikecualikan Berdasarkan UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.”
Dalam sambutan Kepala Bidang Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast yang dibacakan oleh Kasubbid PID AKBP Gunawan Wibisono, ditegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari langkah strategis dalam mendorong pelayanan informasi yang transparan dan akuntabel.
Kegiatan ini adalah bagian dari upaya Bidang Humas Polda Jatim untuk meningkatkan pelayanan informasi publik yang transparan dan akuntabel,” ujar AKBP Gunawan.
Ia menekankan bahwa hak atas informasi adalah hak asasi yang harus dijamin dan menjadi landasan penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang demokratis dan bertanggung jawab.
Lebih lanjut, AKBP Gunawan juga menyoroti tantangan yang dihadapi di era digital saat ini, di mana arus informasi sangat cepat namun seringkali dibarengi dengan penyebaran hoaks dan disinformasi.
“Untuk menjawab tantangan ini, diperlukan sinergi dan integrasi antar PPID Satker dan fungsi PID serta Humas di seluruh jajaran Polda Jatim,” jelasnya.
Integrasi ini, menurutnya, akan memperkuat sistem informasi publik Polri dan memudahkan masyarakat dalam mengakses informasi yang benar, termasuk kanal pengaduan dan ruang partisipasi publik terhadap kinerja Polri.
AKBP Gunawan juga mengajak seluruh pengemban fungsi kehumasan di jajaran Polres untuk menyajikan informasi yang akurat, berkualitas, dan terpercaya demi membangun kepercayaan publik.
“Peran kehumasan Polri sangat penting dalam menyediakan informasi yang akurat, transparan, dan dapat dipercaya oleh masyarakat,” tegasnya.
Usai pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi yang terbagi dalam dua sesi. Narasumber yang hadir antara lain Joko Tetuko, S.Pd dari Dinas Kominfo Provinsi Jawa Timur, serta AKBP Martin Lac Makalew, S.E., M.H., CPM., CPArb selaku Kasubbidsunluhkum Bidkum Polda Jatim.
Rakor ini diikuti oleh sekitar 124 peserta yang terdiri dari PPID Satker Polda Jatim, Kasi Humas, serta pengemban fungsi PID Polres/ta/tabes jajaran Polda Jawa Timur.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan pelayanan informasi publik oleh jajaran kepolisian di Jawa Timur dapat semakin optimal, transparan, dan berdampak positif bagi masyarakat luas. (Gus)
















