Lebak, News PATROLI.COM
Keberadaan praktik pertambangan Batu bara Tanpa Izin (PBTI) di kawasan Perhutani milik pengawasan Badan Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Panyaungan kian hari marak kembali.
Bahkan pihak petugas perhutani mengaku sudah berulang kali bersama pihak kepolisian melakukan penertiban,atau patroli namun PBTI di kawasan itu masih saja marak, kali ini perum perhutani mengerebek para penambang ilegal batu bara di block cierang desa karangkamulyan kecamatan cihara lebak- bante.
Dikatakan polisi hutan Polhut Ence, “Iya kami masih terus patroli untuk melihat para penambang ilegal,dan menutup lubang tanpa izin,selanjutnya ketika kami tindak masih saja melakukan serupa kami akan tindak tegas melakukan aturan hukum yang berlaku,” paparnya.
Padahal saya sudah memberikan himbawan malah kami menempelkan pamplet larangan akan tetapi tidak pernah diindahkan,yang lebih parahnya lagi para penambang suka menjual-jual nama oknum lain untuk memperkuat diri tambahnya.
Di tempat terpisah salah satu warga cihara mengatakan, “Terus terang ya karena warga di sini mayoritas hidup dari mata pencaharian menambang batubara, kalau ini ditutup, ya mereka mau cari penghidupan lain pasti bingung, saya mohon kepada pemerintah agar bisa memberikan solusi terhadaf masyarakat yang mayoritas penambang,” ujar salah seorang warga Panyaungan yang sengaja dirahasiakan identitasnya.
(Yudi Hermawan)










