Banner Berdiri Dalam Berita 2
Banner Berdiri Dalam Berita 2
banner 700x256

Pj Bupati Bojonegoro Terima Duplikat Bendera Pusaka Jelang Peringatan HUT RI ke- 79

Eko Wahyudi
Pj Bupati Bojonegoro Terima Duplikat Bendera Pusaka Jelang Peringatan HUT RI Ke 79
Pj Bupati Bojonegoro Terima Duplikat Bendera Pusaka Jelang Peringatan HUT RI ke- 79
banner 120x600
banner 336x280

Jakarta – News PATROLI.COM –

Pj Bupati Bojonegoro Adriyanto menerima Duplikat Bendera Pusaka dari Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Republik Indonesia (BPIP RI) dalam acara Penyerahan Duplikat Bendera Pusaka kepada Bupati/Wali Kota Seluruh Indonesia dari Pemerintah Pusat untuk Pemerintah Daerah dan Perwakilan Republik Indonesia di luar Negeri serta lembaga lainnya, Selasa (6/8/2024) di Balai Samudra Jakarta Utara.
Pengibaran Bendera Pusaka tersebut saat memperingati HUT RI ke- 79, 17 Agustus 2024. Turut mendampingi Pj Bupati Bojonegoro Adriyanto yakni Kepala Bakesbangpol Mahmudi.

Kepala BPIP Yudian Wahyudi dalam sambutannya menyampaikan, bahwa penyerahan duplikat bendera pusaka merupakan amanat dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 51 Tahun 2022 tentang Program Pasukan Pengibar Bendera Pusaka Pasal 8 ayat (1) sampai (3).

“Peraturan Presiden tersebut menyatakan dengan jelas bahwa badan yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pembinaan ideologi Pancasila, dalam hal ini BPIP RI, mendistribusikan duplikat Bendera Pusaka kepada Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dan perwakilan Republik Indonesia di luar negeri serta lembaga lainnya,” ucapnya.

Baca juga : Jelang Pendistribusian Logistik Pemilihan, KPU Lampura Gelar Bimtek Apikasi Silog

Yudian menambahkan, duplikat Bendera Pusaka sebagaimana diatur dalam pasal 48 Peraturan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Nomor 3 Tahun 2022 tentang Peraturan Pelaksana Peraturan Presiden Nomor 51 Tahun 2022 tentang Program Pasukan Pengibar Bendera Pusaka, digunakan selama 10 (sepuluh) tahun.

“Jika sebelum jangka waktu 10 tahun Bendera Pusaka rusak atau tidak layak dikibarkan, Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, perwakilan Republik Indonesia di luar negeri, dan/atau lembaga lainnya dapat mengajukan permohonan penggantian duplikat Bendera Pusaka secara tertulis kepada BPIP. Kami berharap agar duplikat Bendera Pusaka ini dapat dijaga dengan sebaik-baiknya,” ungkapnya.

Usai acara, Pj Bupati Adriyanto menyampaikan terimakasih atas pemberian Bendera Pusaka tersebut, pihaknya akan menjaga serta merawat sebaik – baiknya sebagai lambang negara untuk menjaga persatuan, kedaulatan bangsa dan negara.

“Selain menerima Bendera Pusaka, kami juga menerima teks proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia dan materi untuk kami sampaikan kepada siswa – siswi tingkat MI/SD, MTs/SMP dan MA/SMA/SMK,” bebernya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *