Banner Berdiri Dalam Berita 2
Banner Berdiri Dalam Berita 2
banner 700x256

Polda Bali Akhirnya Menetapkan Owner Flame Spa Sarnanitha Sebagai Tersangka Yang Menyediakan Layanan Prostitusi

Dedy Candra Widiyatmoko
Polda Bali Akhirnya Menetapkan Owner Flame Spa Sarnanitha Sebagai Tersangka Yang Menyediakan Layanan Prostitusi E1727771787537
Polda Bali Akhirnya Menetapkan Owner Flame Spa Sarnanitha Sebagai Tersangka Yang Menyediakan Layanan Prostitusi
banner 120x600
banner 336x280

Badung – News PATROLI.COM –

Penyidik Ditreskrimum Polda Bali telah mengumpulkan sejumlah bukti dan keterangan aksi terkait dugaan praktik prostitusi di tempat spa kawasan Seminyak, Kabupaten Badung, Bali, Flame Spa.
Berdasarkan bukti yang didapat dalam penyelidikan, polisi telah menetapkan tersangka kepada owner tempat spa tersebut bernama Sarnanitha.

“Benar bang (penetapan tersangka). Masih sedang berproses,” kata Kabid Humas Polda Bali, Kombes Jansen Avitus Panjaitan, Kepada Awak Media, Senin, 30 September 2024.

Sarnanitha telah dimintai keterangan oleh penyidik sebagai saksi pada Jumat, 13 September 2024. Namun Jansen tidak merinci materi pemeriksaan tersebut hingga akhirnya sudah ada penetapan tersangka.

“Info Pak Dirum, sudah ada tambahan penetapan tersangka. Direktur dan komisarisnya. Sudah kita mintakan data. Nanti kalau ada info kita teruskan ya,” jelas Jansen.

Baca juga : WNA Australia Jadi Tersangka Kasus Pengeroyokan Security Finns Beach Club di Kuta

Dugaan adanya prostitusi di tempat spa tersebut berawal saat anggota Polda Bali mendapat informasi dari masyarakat dan melakukan penggerebekan di Flame Spa pada Senin malam, 2 September 2024. Menurut Jansen pihaknya juga sudah memasang garis polisi di tempat spa tersebut. (Dedy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *