Berikutnya dari fanspage Facebook Zona Baper ditemukan pula beberapa postingan yang diduga terkait dengan akun Instagram @daramanisku20. Sedangkan dari fanspage Facebook Julehot Gimang ditemukan beberapa postingan yang terkait dengan akun Instagram @juliaindsr_. Ketiga pemilik akun itu diketahui berada di Kabupaten Badung.
“Jadi penelusuran anggota mulai dari penelusuran Facebook ya, karena tersangka ini cukup cerdik juga. Jadi dia tidak mencantumkan identitas segala macam di Facebook itu,” terang Wadirreskrimsus Polda Bali AKBP Ranefli Dian Candra kepada wartawan.
“Kemudian anggota melakukan penelusuran terhadap link ini didapatlah akun Instagramnya. Dan kemudian anggota korek, anggota menelusuri, baru kita mendapat identitas lokasi dan posisi pelaku,” tambahnya.
Dari hasil penyelidikan, jelas Nefli, diketahui rumah GPP di Banjar Cica, Desa Abiansbase, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung digunakan sebagai tempat kerjanya. Rumah itu dilengkapi studio yang digunakan ketiga selebgram untuk live streaming judi online.
“Jadi untuk tinggalnya tidak tinggal bersama, (selebgram) ini di kos masing-masing, direkrut koordinator ini bekerja di rumah,” jelas mantan Kapolres Tabanan itu. (Dedy)