Banner Berdiri Dalam Berita 2
Banner Berdiri Dalam Berita 2
banner 700x256

Polda Bali Buru Markus Pemerasaan Terhadap Bule Kanada Buronan Interpol

Gambar WhatsApp 2023 06 07 Pukul 07.46.29
banner 120x600
banner 336x280

Denpasar – News PATROLI.COM –

Kepolisian Daerah Bali saat ini sedang memburu makelar kasus (Markus) dugaan pemerasan anggota Divisi Hubungan Internasional Polri terhadap Warga Negara Kanada buronan Interpol, Stephane Gagnon.
Kepala Bidang Humas Polda Bali Komisaris Besar Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan empat orang diperiksa dalam kasus ini. Dua orang, Gagnon dan kuasa hukumnya, diperiksa oleh Polda Bali. Kemudian, dua anggota Div Hubinter diperiksa di Propam Mabes Polri.

Stefanus mengatakan baik Polda Bali maupun Propam Polri masih melakukan penyelidikan perihal kebenaran laporan tersebut. Ihwal broker kasusnya, Stefanus mengatakan Polda Bali telah mengantongi identitasnya.

“Brokernya sedang dilakukan pencarian. Identitasnya ada, tapi sementara kita ini dulu. Masih kita lakukan penyelidikan,” kata Stefanus Kepada Awak Media Selasa, 6 Juni 2023.

Baca juga : Tim Advokasi YES-Dirham Laporkan Perusakan APK di Sukorame, Pelaku Sudah Teridentifikasi

Polda Bali menangkap WN Kanada atas nama Stephane Gagnon, 50 tahun, pada 20 Mei 2023. Penangkapan Stephane berdasarkan pada red notice control Nomor A-6452/8-2022 tertanggal 5 Agustus 2022. Stephane Gagnon merupakan buronan pemerintah Kanada karena diduga melakukan tindak pidana penipuan dan pemalsuan di Kanada.

Kuasa hukum Stephane, Maruli Harahap, mengatakan kliennya sempat mengirim ratusan juta kepada perantara (middleman) dan dibagikan ke anggota Polri. Uang itu, kata dia, sebagai imbalan janji kliennya tidak akan ditangkap.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *