Maruli mengatakan kliennya didatangi perantara pada Februari lalu. Kepada Stephane, makelar kasus itu mengatakan Stephane akan ditangkap dalam 4-6 minggu ke depan. Sempat tak menghiraukannya, Stephane mengiyakan pemberian uang karena merasa terganggu.
“Karena merasa terganggu dan ingin agar tidak diganggu kembali, atas permintaan oknum-oknum tersebut, SG mengirimkan sejumlah uang sebesar Rp 750 juta, Rp 150 juta dan Rp 100 juta, kesemuannya dikirimkan melalui transfer,” kata Maruli.
Pada April, makelar kasus kembali meminta uang sebesar Rp 3 miliar agar tidak ditangkap. Namun Stephane mengabaikan mereka sampai kemudian ditangkap. Saat ditahan di rutan Polda Bali, makelar kasus kembali meminta Rp 3 miliar sebagai imbalan untuk dibebaskan. Namun warga Kanada itu menolak.
Maruli menjelaskan uang itu ditransfer ke anggota di Div Hubinter Polri dan anggota lainnya. Ia mengaku memiliki bukti transfer, percakapan, dan video antara makelar kasus dengan orang yang diduga anggota Div Hubinter Polri tersebut.
“Middleman ini bukan anggota (polisi), tapi waktu pertemuan pernah anggota itu datang. Dan chat antara mereka dengan anggota di screencap sama si middleman, ada di kita, bukti transfernya, nomor rekeningnya, nama dia pula,” kata Maruli.(Dedy)