Operasi tersebut, lanjut Putu Jayan, lebih mengedepankan pendekatan preemtif dan preventif dengan memaksimalkan sarana tilang elektronik (E-tle) baik statis maupun mobile. Ia mengatakan, operasi bertujuan untuk mendisiplinkan masyarakat, menekan angka kecelakaan dan jumlah korban lalu lintas, serta dapat mengurai kemacetan kendaraan di beberapa titik di Bali.
“Kita tahu sekarang Bali sudah semakin ramai banyak kegiatan-kegiatan yang membutuhkan pengaturan lalu lintas untuk menghindari adanya kecelakaan lalu lintas yang semakin berakibat fatal dan juga mencegah atau menanggulangi kemacetan yang ada,” kata dia.
“Kita tahu di sentral-sentral tertentu butuh adanya pelayanan dan pengaturan lalu lintas yang tepat sehingga masyarakat dapat berlalu lintas dengan baik,” sambungnya. Berdasarkan catatan Dirlantas Polda Bali, total kecelakaan lalu lintas sejak Januari hingga Juni 2023 tercatat 3.297 kasus dengan korban meninggal dunia sebanyak 285 orang. Adapun, rincian korban tewas kecelakaan lalu lintas tersebut yakni Denpasar sebanyak 57 orang, Buleleng 42 orang, Tabanan 32 orang, Gianyar 49 orang, dan Klungkung 15 orang.
Berikutnya, Bangli sebanyak 7 orang, Karangasem 18 orang, Jembrana 30 orang, dan Badung 35 orang.
Jumlah lakalantas tersebut mengalami peningkatan 54 persen dibandingkan pada semester dua atau Juli-Desember 2022 yakni 2.137 kasus dengan korban meninggal dunia sebanyak 282 orang. Sementara itu, jumlah pelanggaran lalu lintas dalam periode Januari- Juni 2023 tercatat sebanyak 36.900. Rinciannya, pelanggar yang ditilang sebanyak 12.626 kasus dan dikenai teguran 24.312 kasus.(Dedy)