Denpasar – News PATROLI.COM –
Tim Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Bali Berhasil meringkus seorang wanita bernama Ni Putu Erayanthi yang diduga merupakan aktor penipuan 12 mobil dengan kerugian korban mencapai Rp5 miliar.
Wakil Direktur (Wadir) Ditreskrimum Polda Bali, AKBP Suratno, mengatakan penangkapan tersangka Erayanthi terkait dengan 13 laporan polisi menyangkut kasus penipuan dan penggelapan dengan kendaraan dan dokumen yang memiliki nilai ekonomis.
“Kejahatan ini fantastis kerugiannya kalau kita kalkulasikan kerugian sampai Rp5 miliar dari hitungan awal karena laporan polisi dari polres belum masuk dengan objek kendaraan dan dokumen SHM (sertifikat hak milik),” kata Suratno di depan Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bali, Denpasar, Kamis, 6 April 2023.
Suratno mengatakan satu modus yang dipakai oleh pelaku saat menipu para korbannya, yakni meyakinkan korban dengan trik sedemikian rupa agar korban tidak mengira sosok seperti pelaku dapat melakukan kejahatan.
“Dia menyewa kendaraan kemudian seolah-olah itu kendaraan punya dia, kemudian digadaikan atau dijual. Modus kedua, dia mendatangi seseorang kemudian mengutang kepada yang bersangkutan dengan jaminan kendaraan yang dia sewa,” kata Suratno.
Suratno mengatakan kebanyakan korban yang melaporkan mengaku tidak mengetahui modus penipuan yang dilakukan tersangka karena menurut mereka, tampilan luar perempuan yang sudah berkeluarga tersebut sangat meyakinkan dan tidak terlihat sebagai penipu. “Ternyata dalam aksinya, tersangka melakukan penipuan terhadap pemilik rental dan menipu pembeli kendaraan dengan dibantu kaki tangannya,” jelas Suratno.