Banner Berdiri Dalam Berita 2
Banner Berdiri Dalam Berita 2
banner 700x256

Polda Bali Tilang 147 WNA dalam 2 Hari, Rata rata Tidak Ada Nopol dan Tidak Memakai Helm

Dedy Candra Widiyatmoko
WhatsApp Image 2023 03 06 At 20.18.05
Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Stefanus Satake
banner 120x600
banner 336x280

Para WNA ini membayar tilang dengan uang elektronik ke Bank Rakyat Indonesia (BRI).
“Yang bayar jelas pengguna kendaraan karena nama di (surat) tilang nama orang asingnya,” katanya.

Satake menuturkan, sejumlah WNA dan WNI yang mengendarai motor pelat palsu di Nusa Lembongan, Klungkung, Bali, pada Minggu (5/4/2023) sekitar pukul 10.00 Wita lalu telah diberikan pembinaan oleh polisi. Setelah diperiksa, sepeda motor yang mereka kendarai tersebut merupakan milik warga setempat yang membuka jasa rental. Keempat sepeda motor tersebut juga masih disita oleh pihak kepolisian.

“Sekarang dikasih tilang manual kepada yang bersangkutan (WNA dan WNI) dan sistem pembayarannya secara e-tilang lewat BRI. Maupun kalau nanti yang bersangkutan ada waktu sidang mungkin ikut sidang, sementara mereka diberikan (pembinaan dan tilang) oleh petugas,” kata dia.

Baca juga : Tersangka Begal Payudara yang Resahkan Warga Jember Dibekuk Polisi

Satake menambahkan, jajaran Ditlantas Polda Bali rutin melakukan patroli untuk mencari pemilik kendaraan roda empat dan roda dua yang mengunakan pelat palsu asal Rusia yang sempat viral di berbagai media sosial. “Kalau yang di Nusa Lembongan itu platnya ada nama pemilik rental dan nomor handphone. Kalau yang viral di medsos sementara masih dilakukan pencarian,” Terangnya. (Dedy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *