Banner Berdiri Dalam Berita 2
Banner Berdiri Dalam Berita 2
banner 700x256

Polda Jateng Tegaskan Tidak Mempunyai Wewenang dan Kapasitas Men-Suspend Akun Medsos Apapun

Favicon
Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudusy
Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudusy
banner 120x600
banner 336x280

Semarang, Newspatroli.com

Ramai cuitan tentang akun @Wadas_Melawan yang disuspend pihak Twitter mendapat tanggapan dari Polda Jateng.

Respon ini diberikan karena banyaknya pengguna Twitter yang mengarahkan tudingan bahwa Polri menjadi penyebab akun tersebut di suspend pihak Twitter.

Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudusy menyatakan pihaknya turut prihatin atas suspend yang diterima akun @wadas_melawan.

Adapun terkait akun @wadas_melawan yang terkena suspend, kata Kombes Iqbal, secara tegas mengungkapkan Polda Jateng tidak tahu menahu dan sama sekali tidak terkait dengan hal itu.

Baca juga : Polisi Tetapkan Korban Kecelakaan Jadi Tersangka, Keluarga Minta Keadilan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *