Polda Jatim Amankan 1.212 Tersangka dari 1.345 Kasus Kriminal

banner 120x600
banner 336x280

Surabaya – News PATROLI.COM –

Polda Jawa Timur menggelar pengungkapan hasil Operasi Sikat Semeru 2026 di Gedung Mahameru Mapolda Jatim, Jumat (23/10/2026). Dalam operasi yang berlangsung selama 12 hari tersebut, mulai 10 hingga 21 Oktober 2026, jajaran Polda Jatim berhasil mengungkap sebanyak 1.345 kasus tindak pidana dengan mengamankan 1.212 tersangka.

Pengungkapan tersebut merupakan hasil pengungkapan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim bersama Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) serta satuan reserse kriminal dari 39 Polres jajaran di wilayah Jawa Timur.

Wakapolda Jatim Kombes Pol Feri Handoko Soenarso menyampaikan bahwa Operasi Sikat Semeru 2026 merupakan bentuk komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya dari berbagai tindak kejahatan yang meresahkan masyarakat.

“Operasi ini merupakan langkah nyata Polda Jawa Timur untuk meningkatkan upaya penegakan hukum terhadap kejahatan yang meresahkan masyarakat. Kami berkomitmen untuk terus menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif di seluruh wilayah Jawa Timur,” kata Wakapolda.

Ia menjelaskan, operasi tersebut difokuskan pada penanggulangan kejahatan 3C, yakni pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Selain itu, operasi juga menyasar penyalahgunaan senjata tajam, senjata api, bahan peledak, serta penyelundupan di wilayah perairan.

Menurutnya, pelaksanaan operasi tidak hanya bertujuan menangkap pelaku kejahatan, tetapi juga mengungkap jaringan atau sindikat kriminal, menekan angka kejahatan, serta menjamin stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Melalui Operasi Sikat Semeru 2026, kami berupaya memberikan rasa aman kepada masyarakat. Penegakan hukum akan terus dilakukan secara profesional dan terukur, sekaligus meningkatkan langkah pencegahan agar masyarakat tidak menjadi korban tindak pidana,” tambahnya.

Berdasarkan hasil evaluasi, dari total 1.345 kasus yang berhasil diungkap, sebanyak 288 kasus merupakan target operasi (TO), sedangkan 1.057 kasus lainnya merupakan non-target operasi (Non-TO).

“Total sebanyak 1.212 tersangka yang diamankan, sebanyak 339 orang merupakan target operasi dan 873 orang lainnya merupakan non-target operasi,” ujar Wakapolda.

Adapun rincian pengungkapan kasus meliputi 679 kasus pencurian dengan pemberatan (curat), 58 kasus pencurian dengan kekerasan (curas), dan 542 kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Selain kejahatan 3C, petugas juga mengungkap 62 kasus penyalahgunaan senjata tajam, satu kasus penyalahgunaan senjata api, serta tiga kasus penyalahgunaan bahan peledak.

Keberhasilan pengungkapan target operasi mencapai 100 persen tersebut menunjukkan hasil kerja jajaran kepolisian dalam menindaklanjuti sasaran yang telah ditetapkan selama pelaksanaan operasi.

Berdasarkan evaluasi, lima satuan kewilayahan dengan jumlah pengungkapan kasus terbanyak adalah Polres Malang, Polrestabes Surabaya, Polres Jember, Polres Mojokerto, dan Polresta Banyuwangi.

Baca juga :  Jumat Berkah, Polsek Taman Berbagi Sembako untuk Warga yang Membutuhkan

“Barang bukti yang berhasil disita meliputi uang tunai sebesar Rp88.288.000, 8 unit kendaraan roda empat, 141 unit kendaraan roda dua, 78 unit telepon genggam, 13 unit barang elektronik, serta emas seberat 16,140 gram, 18 buah kunci leter T, 27 bilah senjata tajam, satu pucuk senjata api rakitan kaliber 5,56, serta bahan-bahan yang diduga digunakan untuk pembuatan bahan peledak, berupa 110 gram serbuk belerang, 450 gram bubuk mesiu, dan 1,1 kilogram potasium, serta dua ekor sapi,” ucapnya.

Para tersangka dalam kasus pencurian dijerat dengan ketentuan Pasal 476, Pasal 477, dan Pasal 479 KUHP, dengan ancaman pidana maksimal sembilan tahun penjara sesuai ketentuan pasal yang diterapkan. Sementara itu, perkara penyalahgunaan senjata api, senjata tajam, dan bahan peledak diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku berdasarkan jenis tindak pidananya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast menegaskan bahwa keberhasilan Operasi Sikat Semeru 2026 tidak terlepas dari kerja keras personel kepolisian serta dukungan dan partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan.

Ia menyampaikan bahwa semangat “Polisi Bersama Masyarakat” menjadi landasan penting dalam mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Jawa Timur.

“Polisi tidak dapat bekerja sendiri dalam menjaga keamanan. Dibutuhkan kepedulian, keberanian, dan partisipasi masyarakat untuk bersama-sama mencegah serta melaporkan setiap potensi tindak kejahatan. Melalui semangat Polisi Bersama Masyarakat, kami ingin membangun kepercayaan dan memperkuat sinergi agar masyarakat merasa aman, terlindungi, dan nyaman dalam menjalankan aktivitas sehari-hari,” ungkap Jules.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kejahatan, khususnya pencurian kendaraan bermotor dan kejahatan yang menyasar harta benda. Masyarakat diminta segera melaporkan kepada kepolisian apabila mengetahui atau mengalami tindak pidana.

Menurutnya, upaya menjaga keamanan bukan hanya menjadi tanggung jawab Polri, melainkan membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.

“Keamanan merupakan tanggung jawab bersama. Kami mengajak seluruh masyarakat Jawa Timur untuk terus bersinergi dengan kepolisian, menjaga lingkungan masing-masing, serta tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya tindak kejahatan. Bersama masyarakat, kami berkomitmen mewujudkan Jawa Timur yang aman, tertib, dan kondusif,” pungkasnya.

Melalui Operasi Sikat Semeru 2026, Polda Jatim menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan upaya penegakan hukum dan pencegahan kejahatan. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat diharapkan menjadi kekuatan utama dalam menjaga stabilitas kamtibmas serta menciptakan rasa aman bagi seluruh warga Jawa Timur.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *