banner 700x256

Polindes di Desa Toronan Terbengkalai, Bidan Menghilang saat Jam Kerja

banner 120x600
banner 336x280

Pamekasan – News PATROLI.COM –

Sebuah bangunan polindes (pondok bersalin desa) di desa toronan, kecamatan kota kabupaten Pamekasan terbengkalai. Diduga Fanda sebagai bidan desa di desa toronan melalaikan tangung jawab dan tugasnya Sebagai petugas medis (bidan) terkait kehadiran dan aktifitasnya, dia datang pukul 07:00 pulang pukul 10. 00 malah tidak kembali lagi. rabu, (12/11/2025).

Kondisi ini membuat warga di desa toronan berharap pemerintah segera bertindak dengan harapan pusat kesehatan di desa toronan dapat difungsikan kembali secara normal melayanan masyrakat.

Menurut salah satu warga yang enggan disebutkan namanya mengatakan, polindes yang seharusnya menjadi sarana penting untuk meningkatkan kesehatan warga, khususnya ibu hamil dan bersalin. kini tak berfungsi secara optimal sebab dari jam 12: 00 sampai dengan jam16 00 polindes gak ada yang bertugas.

Ahmad selaku warga desa toronan membenarkan keluhan warga, dia berharap dinas terkait segera menugaskan bidan yang bersedia bertugas dan tinggal di polindes, sehingga pelayanan kesehatan ibu dan anak dapat berjalan optimal.

Baca juga :  Dinkes Kabupaten Blitar Luncurkan KAKTUS, Sistem Terpadu yang Mengakselerasi Tata Kelola Kesehatan Modern, Transparan dan Responsif Gender

Setelah di konfirmasi Kepala Dinsa Kesehatan Pamekasan, dr. H. Saifudin MSi., mengatakan, memang terdapat kasus di kabupaten Pamekasan di mana warga mengeluhkan adanya bidan desa yang tidak maksimal dalam memberikan pelayanan termasuk kurang disiplin waktu seperti pulang bukan waktunya, serta tidak menempati 24 jam

Bahkan warga menolak bidan yang telah bekerja selama beberapa tahun karena pelayanan tidak maksimal

Dinkes Pamekasan telah menunjukkan ketegasan dalam menegakkan di siplin profesi

Dalam beberapa kesempatan Dinkes kesehatan telah menjatuhkan sangsi termasuk pencabutan surat ijin praktek (sip) bidan yang melanggar setandar operasional prosedur (SOP) atau memberikan layanan yang tidak sesuai setandar, berdasarkan hasil audit klinis dan laporan masyarakat,

Masyarakat didorong untuk melaporkan ke dinas kesehatan setempat jika menemukan pelanggaran serupa agar dapat di tindak lanjuti sesuai prosedur yang berlaku pungkasnya. (man)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *