Banner Berdiri Dalam Berita 2
Banner Berdiri Dalam Berita 2
banner 700x256

Polisi Akhirnya Turun Tangan Terkait Beredarnya Video Mesum yang Diduga Diperankan Anak Dibawah Umur di Buleleng Bali

Dedy Candra Widiyatmoko
WhatsApp Image 2023 01 20 At 17.16.51
banner 120x600
banner 336x280

Dia mengungkapkan, pihak keluarga korban telah berkoordinasi dengan penyidik Unit PPA Sat Reskrim Polres Buleleng. Rencananya, korban akan melapor ke polisi.

“Hari ini pihak korban didampingi orangtuanya masih berkoordinasi dengan penyidik Unit PPA Sat Reskrim untuk proses lebih lanjut,” jelasnya.

Yang pasti, kata dia, polisi tetap akan menyelidiki video tersebut lantaran diduga terjadi perbuatan pencabulan terhadap anak di bawah umur.

“Dugaan perbuatan cabul tetap dilakukan penyelidikan. Ini masih akan diselidiki. Informasi sementara korban di bawah umur, jadi di bawah 18 tahun,” jelasnya.

Pihaknya pun mengimbau, sesuai dengan UU Perlindungan Anak, ada perbuatan yang tidak boleh dilakukan terhadap anak. “Termasuk perbuatan cabul. Apalagi kemudian memvideokan,”. Terangnya. (Dedy)

Baca juga : SMAN 1 Air Naningan Diduga Kuat Sunat Anggaran Dana Bantuan Program Indonesia Pintar untuk Siswa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *