Dompu – News PATROLI.COM –
Tim Jatanras, Satreskrim Kepolisian Resor (Polres) Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB) berhasil mengamankan seorang pemuda berinisial A (24), terduga pelaku penganiayaan yang terjadi di Dusun Rasa Na’e, Desa Bakajaya, Kecamatan Woja.
“Penangkapan dilakukan hari ini, tadi sekitar pukul 09.00 Wita pagi, setelah petugas menerima laporan resmi dari korban,” terang Kasi Humas Polres Dompu, Iptu Nyoman Suardika dalam keterangan resminya, Rabu (24/9).
Dijelaskan, kasus ini dilaporkan melalui LP/B/199/IX/2025/SPKT/POLRES DOMPU/POLDA NTB dengan korban seorang perempuan bernama Ledi Cucu Chayanita (26), warga Lingkungan Salama, Kelurahan Bada, Kecamatan Woja.
Berdasarkan keterangan dari laporan yang diterima, peristiwa bermula ketika korban mendatangi pelaku untuk menanyakan handphone milik adiknya yang sebelumnya digadaikan. Saat bertemu, korban menarik jaket yang dikenakan A. Namun, pelaku justru merampas handphone milik korban dan kabur menggunakan sepeda motor.
“Korban yang masih memegang jaket pelaku terseret hingga terjatuh, mengakibatkan luka pada lengan kanan dan lutut kiri. Kejadian itu membuat korban melapor ke pihak Kepolisiam,” tutur Iptu Suardika.
Mendapat laporan tersebut, Tim Jatanras Satreskrim Polres Dompu langsung melakukan penyelidikan dengan memeriksa korban serta mengumpulkan keterangan saksi. Tidak lama kemudian, tim memperoleh informasi keberadaan pelaku di pinggir jalan Dusun Rasa Na’e.
“Pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan berarti. Saat diinterogasi, ia mengakui perbuatannya. Pelaku kini telah kita amankan ke Mako Polres Dompu untuk diproses hukum lebih lanjut,” tandas Kasi Humas Polres Dompu. (Ony)