Banner Berdiri Dalam Berita 2
Banner Berdiri Dalam Berita 2
banner 700x256

Polisi Dalami Kasus KA Penataran Doho vs Odong-odong di Malang

Favicon
Polisi Dalami Kasus KA Penataran Doho Tabrak Odong Odong Di Malang
Polisi Dalami Kasus KA Penataran Doho Vs Odong-odong di Malang. | Foto: Ist
banner 120x600
banner 336x280

Malang – News PATROLI.COM –

Aparat Kepolisian Resor Malang, Polda Jatim, tengah menyelidiki kasus kecelakaan kereta api tabrak mobil modifikasi di perlintasan sebidang Desa Panggungrejo, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, Minggu (24/12/2023). Akibat kejadian tersebut satu orang meninggal dunia di lokasi kejadian.

Kasihumas Polres Malang, Ipda Muhammad Adnan, identitas korban diketahui bernama Liswanto (58), warga Desa Panggungrejo, Kepanjen. Korban mengalami luka berat di kepala setelah terlempar dari kendaraan Hijet 1000 yang dimodifikasi menjadi kereta kelinci usai bertrabakan dengan kereta api Penataran Doho.

“Peristiwa kecelakaan antara kereta api dan mobil modifikasi di Desa Panggungrejo, Kepanjen, masih kita dalami. Petugas sudah turun ke lokasi untuk melakukan olah TKP dan pemeriksaan saksi-saksi,” kata Ipda Adnan saat dikonfirmasi di Polres Malang, Senin (25/12).

Kasihumas menambahkan, berdasarkan keterangan saksi kejadian bermula saat korban melajukan kendaraan modifikasi N-1914-FD dari arah barat ke timur di Jalan Sumber RT 02 RW 04 Desa Panggungrejo, Kepanjen, Minggu (24/12) sekitar pukul 08.00 WIB. Pada saat bersamaan datang dari arah utara kereta api Penataran Doho lokomotif CC2018321 hendak menuju Blitar.

Nahas, diduga tidak mendengar kereta api akan melintas, mobil odong-odong yang dikemudikan korban langsung tersambar kereta api dari sisi samping. Kerasnya hantaman membuat mobil tersebut terseret lokomotif hingga sejauh 60 meter dari palang perlintasan sebelum akhirnya kereta berhenti.

Baca juga : Warga Perum MCG Antusias Tanam Sayur Hidroponik Dukung Ketahanan Pangan

Akibat kejadian tersebut kendaraan odong-odong mengalami rusak berat sementara korban yang terlempar keluar akhirnya meninggal dunia di TKP dengan luka pendarahan pada bagian kepala.

“Korban diketahui meninggal dunia di lokasi, sementara kendaraan modifikasi yang digunakan rusak berat,” jelasnya.

Kejadian tersebut kemudian segera dilaporkan warga kepada Polsek Kepanjen. Petugas yang mendapat laporan segera melakukan olah TKP memasang garis polisi.

Dibantu relawan dan BPBD Kabupaten Malang, jenazah korban kemudian berhasil dievakuasi dan dibawa ke RSUD Kanjuruhan guna dimintakan visum.

Ipda Adnan menyebut, perlintasan sebidang kereta api di lokasi kejadian sebenarnya telah dilakukan pemasangan palang pintu oleh pihak Polres Malang. Pihaknya masih menyelidiki apakah pada saat kejadian palang pintu tersebut telah terjaga atau tidak.

Menurutnya, kecelakaan menonjol di perlintasan kereta api harus diusut tuntas supaya tidak berulang yang mengakibatkan timbulnya korban jiwa.

“Masih kita selidiki, kasusnya kini telah ditangani Unit laka Satlantas Polres Malang,” ujarnya. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *